CISAAT– Polsek Cisaat, sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Kapolsek Cisaat beserta personel Polsek Cisaat melaksanakan patroli malam Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan (KRYD) tepatnya di wilayah hukum Polsek Cisaat.Sabtu (3/12/2022).Malam
Selain melaksanakan patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja yang sedang berkumpul di Komplek Gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat AKP Deden Sulaeman.S.H.,M.H mengatakan himbauan kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong atau berkumpul untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan patuhi peraturan lalulintas” ungkapnya.






