BOGOR, LINGKARJABAR – Pemerintah Kecamatan Cigombong menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu, 11 Desember 2024. Operasi ini dilakukan di lima lokasi di wilayah Kecamatan Cigombong. Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 16 wanita pelaku prostitusi, termasuk 9 pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat, 6 wanita yang diduga PSK, 1 orang wanita diduga germo, 3 pria yang diduga pelanggan, serta 93 botol minuman keras (miras) ilegal.
Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, menjelaskan bahwa operasi Pekat ini melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Garnisun, Satpol PP Kecamatan, serta Satpol PP Kabupaten Bogor. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
“Kami melaksanakan operasi ini sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda atau Peraturan Bupati. Laporan dari masyarakat segera kami tindak lanjuti,” ujar Irwan.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Gang Ratih, sebuah kawasan yang sering digunakan untuk kegiatan prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Di lokasi ini, petugas mengamankan 9 wanita yang diduga PSK, 1 orang wanita diduga germo, serta 2 pria yang diduga pelanggan. Semua pelaku dibawa ke kantor Kecamatan untuk didata.
Lokasi kedua berada di sebuah warung kelontong di wilayah Gang Pasar Cigombong. Di tempat ini, petugas menemukan dan menyita 12 botol miras berbagai jenis.
“Operasi terus berlanjut ke lokasi ketiga, yaitu tempat yang diduga sering digunakan untuk kegiatan prostitusi online di sekitar Gang Pasar Cigombong. Di sini, petugas mengamankan 6 wanita yang diduga PSK,” lanjut Irwan.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi keempat, yaitu sebuah warung jamu yang diduga menjual miras. Dari lokasi ini, petugas menyita 5 botol miras ilegal.
Lokasi terakhir berada di sebuah warung kelontong di Jalan Mayjen HR Edi Sukma I. Di tempat ini, petugas menemukan dan menyita 76 botol miras dari berbagai jenis.
Total hasil operasi Pekat di Kecamatan Cigombong adalah 93 botol miras dari berbagai jenis, 16 wanita pelaku prostitusi, serta 3 pria yang diduga pelanggan. Semua pelaku yang terjaring langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses lebih lanjut.
“Petugas bekerja tanpa lelah dari sore hingga malam hari untuk menindak para pelaku Pekat. Semua pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada Dinsos malam itu juga,” pungkas Irwan.
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta tertib di wilayah Kecamatan Cigombong. (Die)