Berita  

LAKRI Soroti Lemahnya Perlindungan Siswa Usai Kasus HIV di Pangandaran

LAKRI Soroti Lemahnya Perlindungan Siswa Usai Kasus HIV di Pangandaran. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar  – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran, Apudin, menyampaikan kritik tajam terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pengawas Pendidikan menyusul terungkapnya kasus beberapa siswa SMP yang terinfeksi HIV. Ia menilai perlindungan serta pengawasan terhadap peserta didik masih lemah dan perlu diperkuat secara menyeluruh.

Menurut Apudin, kasus tersebut menjadi alarm serius sekaligus indikator bahwa sistem pengawasan di lingkungan pendidikan belum berjalan optimal.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi semua pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan siswa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025).

Apudin menilai sejumlah persoalan sistemik harus segera dibenahi, mulai dari efektivitas program kesehatan reproduksi di sekolah, ketersediaan konselor atau pendamping profesional, hingga pelaksanaan monitoring dan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan institusi pendidikan dalam menangani kasus yang melibatkan peserta didik. Transparansi dinilai dapat mempercepat penanganan, menghindari salah langkah, serta mencegah munculnya stigma terhadap siswa.

Menyoroti hadirnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang baru, Apudin berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem perlindungan siswa di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

“Kami mendorong agar Kadisdik baru mampu melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat pengawasan dan memastikan program perlindungan peserta didik berjalan dengan baik,” ujarnya.

LAKRI Pangandaran juga mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya:

  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan perlindungan siswa di seluruh SMP.

  • Menetapkan standar keberadaan konselor profesional di setiap sekolah.

  • Menjamin pendampingan medis dan psikososial bagi siswa terdampak secara aman, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Apudin menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak meningkatkan koordinasi demi memastikan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan peserta didik sebagai prioritas utama. (Agus Giantoro)