BOGOR, LingkarJabar — Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi meluncurkan program penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kecamatan. Melalui Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH, seluruh kecamatan diwajibkan memiliki hutan kota minimal seluas satu hektare sebagai langkah konkret menghadapi perubahan iklim dan memperkuat konservasi lingkungan.
Salah satu implementasi program tersebut dilakukan di Kecamatan Cigombong Rabu (5/2/2026), pemerintah kecamatan meluncurkan “Wisata Hutan Kota Neglasari” di Desa Tugu Jaya, tepatnya di Kampung Neglasari. Penanaman dilakukan serentak bersama kecamatan lain di Kabupaten Bogor.
Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, mengatakan kegiatan penanaman hutan kota di wilayahnya merupakan tindak lanjut instruksi bupati yang menginisiasi setiap kecamatan memiliki hutan kota minimal satu hektare.
“Di Kecamatan Cigombong, hari ini kami melaksanakan penanaman hutan kota seluas satu hektare di Kampung Neglasari. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan sebagai dinas pengampu, serta kolaborasi dengan PT Tirta Investama (Aqua) yang berkomitmen membantu pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan lokasi penanaman berada di lahan Taman Teknologi Pertanian yang dikelola Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Bogor. Pemerintah kecamatan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak dinas yang telah mengizinkan pemanfaatan lahan untuk program hutan kota.
Ke depan, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai hutan kota, tetapi juga akan ditata sesuai rencana desain. PT Tirta Investama melalui konsultan “Senyum Untuk Negeri” akan membantu perancangan kawasan hingga target pembentukan hutan kota rampung pada Juni 2026.
“Tidak sekadar menanam, hutan kota ini juga akan ditata dengan konsep edukasi dan wisata. Akan ada pembagian zona tanaman, termasuk buah-buahan seperti durian dan nangka, serta sistem tumpang sari bersama tanaman milik petani,” jelas Irwan.
Ia menambahkan, perawatan dan pemeliharaan hutan kota akan melibatkan petani setempat yang diberdayakan melalui dukungan perusahaan dan dinas terkait. Total pohon yang ditanam ditargetkan sekitar 500 pohon di lahan satu hektare, dengan komposisi awal 200 pohon dari Dinas Perhubungan, 100 pohon dari kecamatan, dan sisanya dari PT Tirta Investama.
Selain fungsi ekologis sebagai paru-paru kota, kawasan ini juga dirancang sebagai area tangkapan air dan pengembangan ekonomi masyarakat. Tanaman buah yang ditanam diharapkan dalam lima tahun ke depan dapat menjadi komoditas yang memberi manfaat bagi warga sekitar.
Pemerintah kecamatan memastikan program berjalan berkelanjutan dengan pemantauan rutin. Setiap pohon akan diberi penanda geotagging untuk memantau pertumbuhan, dan penggantian akan dilakukan jika ada tanaman yang mati. Evaluasi progres juga dilakukan secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, CSR Coordinator PT Tirta Investama Bogor, Jaka Sunarna, menyampaikan pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Kami diajak berkolaborasi membangun area konservasi di Cigombong. Ke depan, kawasan ini juga diharapkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat dan menjadi wisata edukasi lingkungan,” katanya.
Menurutnya, proyek hutan kota ini dirancang sebagai program jangka panjang dengan dukungan berbagai pihak, termasuk konsultan dan lembaga pendamping, agar dapat berkembang menjadi kawasan konservasi, pemberdayaan ekonomi, serta destinasi edukasi masyarakat. (Riswan Nurdin)






