BANJAR. LingkarJabar – Kasus dugaan korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang menyeret Ketua DPRD, terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sejumlah mantan anggota dewan menyampaikan pendapatnya, kali ini Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar turut menyatakan sikap.
Ketua GMNI Kota Banjar, Kresty Amelania Putri, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi ini sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.
“Kasus dugaan korupsi ini menunjukkan bahwa masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya kepada media, Selasa 29 April 2025.
Sebagai aktivis mahasiswa yang dikenal kritis, Kresty mendesak agar Kejaksaan Negeri Banjar menangani kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Kresty juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp3,5 miliar, dan menurutnya, mustahil perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh satu orang.
“Penetapan tersangka saat ini menjadi kunci, karena bisa membuka jalan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pemberian tunjangan perumahan dan transportasi yang diatur melalui Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2021. Menurut Kresty, kebijakan tersebut tidak memenuhi asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, maupun standar harga setempat, sehingga berpotensi menjadi celah untuk korupsi yang dilegalkan.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kresty menilai kasus ini sebagai bagian dari “korupsi kebijakan,” di mana peraturan digunakan untuk merampok uang rakyat secara sah di atas kertas. “Ini jelas merugikan masyarakat kecil yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tegasnya.
Sebagai Ketua GMNI Kota Banjar, Kresty menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Kota Banjar serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Korupsi di Kota Banjar harus diusut sampai ke akar-akarnya. Ini tentang kesejahteraan rakyat, bukan pejabat,” ujarnya.
Kresty juga menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah guna mencegah praktik korupsi di masa depan. “Pengawasan yang ketat dapat memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan komitmen GMNI Kota Banjar untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Kami apresiasi kerja keras Kejari Kota Banjar dalam konsisten menegakkan hukum. Kami akan terus berada di garda terdepan untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat,” pungkasnya. (Joe)