BANJAR, LingkarJabar – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar membuat Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) dan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) geram. Mereka berencana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Selain mempertanyakan progres penyelidikan, FRDB dan Aksioma juga menyoroti objek pemeriksaan dalam kasus ini. Mereka menilai fokus pemeriksaan yang lebih mengarah pada pajak yang dibayarkan negara dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) maupun regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tepat.
“Kami ingin tahu kenapa objek pemeriksaannya lebih ke pajak,” ujar Koordinator FRDB, Soedrajat Argadireja, Minggu (2/2/2025), kepada awak media.
Menurutnya, sorotan utama masyarakat bukan soal pajak, melainkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima anggota DPRD Kota Banjar pada tahun 2022. Ia menilai jumlah tunjangan tersebut sangat fantastis dan tidak wajar, terlebih kenaikan tunjangan itu terjadi di tengah pandemi Covid-19 saat anggaran lainnya justru mengalami refocusing.
“Yang jadi pertanyaan masyarakat itu bukan pajaknya, tapi besaran anggarannya di tahun 2022,” tegas Soedrajat.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kejari Kota Banjar belum menyentuh tunjangan tahun 2022 yang besarnya dianggap janggal. Oleh karena itu, FRDB dan Aksioma menuntut agar kasus tunjangan tahun 2022 segera diselidiki.
“Kita melihat ini dari asas kepatutan. Saat itu masih pandemi, anggaran lain direfocusing, kok tunjangan ini malah naik?” ujar pria yang akrab disapa Ajat Doglo itu.
Ajat juga menyebut bahwa berdasarkan informasi dari penyidik, sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa jika hanya eksekutif yang dijadikan tersangka, maka hal itu tidak adil.
“Calon tersangka sudah ada menurut penyidik. Tapi kalau hanya eksekutif yang kena, itu jelas tidak adil,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, menegaskan bahwa pihaknya siap menduduki Kejari Kota Banjar dalam waktu dekat jika kasus ini tidak segera dituntaskan. Mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode ini menilai penanganan kasus ini lamban dan kurang transparan.
“Kami siap duduki Kejaksaan. Saya lihat kasus ini ditangani dengan lamban,” tegas Dimyati.
Ia juga meminta agar penyelidikan tidak hanya menyasar eksekutif, karena yang menikmati tunjangan tersebut justru pihak legislatif.
“Jangan sampai hanya eksekutif yang kena, sementara legislatif yang menikmati,” pungkasnya. (Johan)