SUKABUMI, Lingkarjabar — Diduga akan melakukan penyerangan terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah pelajar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, (13/3/2022).
Kapolsek Warungkiara AKP H. Nandang mengatakan, kejadian bermula ketika ada anak SMP 2 lewat bernama “A” 1 motor bertiga yang menggunakan sajam, kemudian pelaku yang berjumlah 4 orang langsung mengejar korban “A” dengan membawa sejumlah Sajam.
” Ketika ingin di ayunkan pedang oleh pelaku, Korban “A” berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai motor tepat nya di batok lampu,” kata Kapolsek kepada awak media, Senin (13/3).
Ia juga menjelaskan, ketika hendak keluar dari pintu gerbang sekolah “R” dan “RF” langsung mengayunkan senjata ke “A”. Akibat dari kejadian tersebut beruntungnya tidak ada korban jiwa.
” Hanya saja kendaraan motor “A” dirusak oleh Keempat pelaku yang mengenai batok lampu motor hingga tembus,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, lanjut kata Kapolsek, ke empat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk.
” Untuk selanjutnya Ke empat pelajar SLTP ini akan kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Wahidin