Sukabumi, Lingkar Jabar — Redaksi media Suararakyat.info menyayangkan adanya dugaan intervensi dari seorang oknum pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukabumi terhadap karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.
Pemberitaan yang dimaksud terbit pada Senin (16/3/2026) dengan judul “Dana Hibah Puluhan Miliar Pemkab Sukabumi Dipertanyakan, Dugaan Kepentingan dan Data Fiktif Mengemuka, KPK RI Segera Turun Tangan.”
Setelah berita tersebut tayang, redaksi menerima informasi bahwa salah satu wartawan Suararakyat.info mendapatkan pesan singkat dari seorang oknum pegawai Diskominfo Kabupaten Sukabumi. Dalam pesan tersebut, oknum tersebut diduga meminta agar berita tersebut dihapus.
Pimpinan Redaksi Suararakyat.info, Hilman, S, menuturkan bahwa isi pesan tersebut pada intinya meminta agar pemberitaan diturunkan dengan iming-iming adanya advertorial di kemudian hari.
“Tolong pak bilang ke pimprednya berita itu dihapus, nanti ke depan dikasih advertorial,” ujar Hilman menirukan isi pesan yang diterima wartawannya. Selasa, 17/03/2026.
Menurut Hilman, intervensi terhadap produk jurnalistik merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menegaskan bahwa media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik secara independen, terutama terkait penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang masyarakat.
“Apabila pengelolaan anggaran memang transparan dan tidak terdapat unsur penyimpangan, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pemberitaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, redaksi Suararakyat.info menyatakan akan mendorong lembaga pengawas keuangan negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Hingga rilis ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukabumi guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan intervensi tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional.
Foto : Hasil Google Gemini






