Jakarta, Lingkarjabar – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta beberapa pejabat eselon II dalam rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang *Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. , yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, Hermon menjabat sebagai Kajati Jambi dan dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas, humanis, dan berintegritas tinggi.
Aktivis sekaligus pengusaha Imran Firdaus menyampaikan apresiasinya atas pelantikan tersebut. “Selamat kepada Bapak Dr. Hermon Dekristo yang kini memimpin Kejati Jawa Barat. Pengalaman beliau dalam mengungkap kasus besar seperti dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI ke PT PAL senilai Rp105 miliar menunjukkan ketegasan dan profesionalismenya,” ujarnya.
Dengan pengalaman panjang di Korps Adhyaksa serta latar belakang akademik sebagai doktor hukum, Hermon dinilai memiliki kemampuan analisis dan kepemimpinan yang kuat, terutama dalam penyidikan dan penegakan hukum strategis.
Hermon dikenal memegang prinsip bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu, menelusuri kasus hingga ke akar permasalahan. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan semangat “Restorative Justice” untuk mengembalikan keadilan di masyarakat secara humanis.
Imran Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada Kajati sebelumnya, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., atas dedikasinya dalam penanganan kasus korupsi dan pidana umum di Jawa Barat serta upayanya menjaga integritas jajaran kejaksaan.
“Dengan moto menjaga integritas dan tanggung jawab besar yang diberikan negara, kami yakin Dr. Hermon Dekristo mampu membaca dinamika hukum di Jawa Barat dan menuntaskan berbagai persoalan korupsi maupun mafia hukum yang merugikan negara,” pungkasnya.






