Berita  

Bukti Komitmen Pembinaan, 428 Warga Binaan Lapas Banjar Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

BANJAR, Lingkarjabar – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menyerahkan Remisi Khusus kepada 428 warga binaan, Sabtu (21/03), di Masjid Baiturrahman Al-Munibin Lapas Banjar. Pemberian remisi ini menjadi wujud komitmen pembinaan sekaligus penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Dari total penerima, sebanyak 422 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana, sementara 6 orang menerima Remisi Khusus II (RK II).

Rinciannya, 187 orang merupakan warga binaan pidana umum dan 235 lainnya berasal dari kasus sesuai PP Nomor 99 Tahun 2012, dengan besaran remisi antara 15 hari hingga 2 bulan.

Untuk RK II, sebanyak 3 warga binaan pidana umum langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri, sedangkan 3 lainnya dari kasus PP 99 masih harus menjalani pidana subsider sebagai pengganti denda.

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan indikator keberhasilan pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya. Sabtu (21/3/2026).

Melalui momentum Idul Fitri, Lapas Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan program pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter, peningkatan spiritualitas, serta keterampilan sebagai bekal reintegrasi sosial. (Johan Wijaya)