BANJAR, LINGKARJABAR – Diduga akibat korsleting listrik, salah satu blok tahanan di Lapas Kelas IIB Kota Banjar, terbakar hebat, Kamis (26/9/2024) siang. Api membakar hampir seluruh bangunan blok dan membuat panik petugas dan ratusan warga binaan atau narapidana. Lantaran api membesar, petugas Lapas kemudian menghubungi BPBD dan UPTD Damkar Kota Banjar.
Petugas BPBD dan Damkar Kota Banjar kemudian melakukan upaya pemadaman dan akhirnya api dapat dijinakan setelah 30 menit. Setelah petugas mengevakuasi seluruh napi ke lokasi titik kumpul yang aman. Petugas lalu memeriksa satu per satu warga binaan dan beruntung seluruhnya dalam kondisi selamat.
Rangkaian peristiwa tersebut merupakan mitigasi dan simulasi penanganangempa bumi dan kebakaran yang dilakukan oleh BPBD Kota Banjar Bersama Lapas Kelas IIB Banjar.
“Ini merupakan simulasi penanganan bencana kebakaran agar petugas dan warga binaan tidak panik saat terjadi musibah dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucap Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Wawan Setiawan kepada awak media.
Wawan menambahkan, simulasi tidak hanya kebakaran saja, namun digelar pula simulasi bencana alam gempa bumi. Wawan mengaku simulasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar surat edaran nomor : 128/pb.01.03/bpbd tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan gempa bumi Megathrust Selat Sunda.
“Kami fokus terhadap hal yang sekarang sedang viral yaitu soal gempa Megathrust, kami simulasikan bagaimana cara penanganan evakuasi warga binaan sehingga semau tidak panik dan selamat,” tambah Wawan.
Sementara menurut Kepala Lapas kelas IIB Banjar, Amico Balalembang mengatakan simulasi ini digelar untuk memastikan seluruh pegawai dan warga binaan paham langkah yang diambil saat terjadi bencana serta dapat mencegah timbulnya korban jiwa maupun luka.
“Penyuluhan dan simulasi kondisi darurat memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan, dan mitigasi dampak yang ditimbulkan dalam kondisi darurat,” kata Amico.
Amico menyebut, saat ini terdapat 329 warga binaan yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Banjar. Jumlah yang mencapai ratusan tersebut rentan terjadi kepanikan bila ada bencana alam sehingga simulasi mitigasi sangat perlu dilakukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali petugas dan warga binaan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi situasi darurat, dilatih untuk melakukan evakuasi secara cepat dan tertib, sekaligus sosialisasi juga memberikan pemahaman tentang langkah yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah terjadi bencana,” tambah Amico.
Berikut surat edaran Gubernur Jabar terkait antisipasi gempa bumi Megathrust :
SURAT EDARAN NOMOR : 128/PB.01.03/BPBD
TENTANG MENINGKATKAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN GEMPA BUMI MEGATHRUST SELAT SUNDA
Merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia yang diperkirakan berpotensi terjadinya gempa besar dan tsunami serta menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor B- 399 /BNPB/D-I//BP.03.02/08/2024, tanggal 23 Agustus 2024 hal: Langkah langkah Kesiapsiagaan Zona Megathrust, bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:
1. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan. Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana dan berapa kekuatannya.
2. Berdasarkan kajian para ahli terkait Zona Megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu. Untuk itu diperlukan upaya kesiapsiagaan yang terus menerus baik berupa mitigasi struktural maupun non struktural dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami serta membangun kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini untuk selamat jika gempa bumi dan tsunami terjadi.
3. Mengambil Langkah-langkah dan Upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman Megathrust beserta dampak ikutannya, sebagai berikut :
a. Menginstruksikan kepada seluruh instansi di wilayahnya masing-masing dan warga masyarakat untuk lebih meningkatkan mitigasi non struktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap terutama di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat;
b. Meningkatkan mitigasi struktural diantaranya menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), serta membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, speaker masjid, alarm, dan sejenisnya.
c. Pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan, memastikan kesiapan tempat-tempat evakuasi dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu rambu serta arah evakuasi yang memadai terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Barat;
d. Meningkatkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempabumi dan tsunami;
e. Meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan serta melaksanakan simulasi rencana kontijensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait;
f. Meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait dengan informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing serta melakukan pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lainnya;
g. Koordinasi Penanganan Darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB BPBD Provinsi Jawa Barat di nomor telepon 022-73513621 atau Call Center 0823-1701-2056. (Johan)