BOGOR,Lingkarjabar — Kabupaten Bogor merupakan salah satu kabupaten yang terluas dan juga terbanyak penduduknya di Indonesia.tentunya dengan hal ini,kabupaten menjadi salah satu kabupaten yang mendapat perhatian setiap penyelenggaraan pemilu.
Begitu juga dalam pemilukada pemilihan Bupati dan wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yang akan digelar serentak tahun 2024.kabupaten Bogor menjadi salah satu yang mendapat perhatian dari Bawaslu.
Sebanyak 14 kecamatan dinilai paling rawan pada Pilkada 2024. Demikian dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada acara Launching Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor, di IPC, Ciawi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dari 40 kecamatan se kabupaten Bogor, ada 14 kecamatan yang dianggap masuk katagori rawan tinggi yaitu,Cibinong, Klapanunggal, Sukaraja, Cisarua, Jasinga, Rumpin, Dramaga, Bojong Gede, Ciseeng, Gunung Putri, Sikajaya, Tenjo, Cileungsi dan Cigudeg.dan yang 20 kecamatan Lainnya masuk rawan sedang
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor , Ridwan Arifin, mengatakan, peta kerawanan pemilihan dibuat berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Sebelum diturunkan menjadi peta kerawanan pemilu, sebelumnya Bawaslu melakukan penelitian Pemilu dan Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.
“Data diolah dari 435 desa dan kelurahan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Semua hasilnya sudah dipotret dan diluncurkan hari ini. Makanya ada yang rawan tinggi, sedang, dan rendah. Yang masuk kerawanan tinggi bukan berarti rawan sesungguhnya, tapi ini menjadi antisipasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor , Burhanudin, menjelaskan, banyak faktor yang menjadi kerawanan pemilihan. Hal ini dilihat dari isu, informasi berubah dan kejadian di wilayah serta pelaporan pelanggaran yang telah terjadi pada pemilihan sebelumnya.
Bentuknya antara lain didasarkan pada peristiwa konflik, penyelesaian pemilu, dan laporan pelanggaran seperti politik uang, serta ketidaknetralan ASN/TNI/Polri/Kades dalam bentuk pengerahan dukungan terhadap calon tertentu menggunakan program pemerintah.
Dikatakannya, indikasi kerawanan dimulai pada tahapan penyusunan daftar pemilih di antaranya pemilih tambahan lebih dari 2%, pemilih memenuhi syarat tak masuk daftar pemilih. Pada tahapan kampanye terjadi ketidakprofesionalan penyelenggaraan pemilu, kampanye hoaks, pelibatan TNI/Polri, ASN dan Kades dalam Pemilu, surat suara tertukar, keterlambatan logistik, PSL, kekerasan politik, intimidasi, hingga perusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, adanya rekomendasi Panwaslu yang tidak ditindaklanjuti PPK, hingga ajudikasi dan persetujuan dalam bentuk gugatan di MK dan penyelesaian di Bawaslu.
“Peta kerawanan pemilihan ini diluncurkan untuk memitigasi, sistem peringatan dini. Maka yang kategori kerawanan rendah jangan terlena, tapi bisa saja berubah,” tukasnya.
Burhanudin pun berharap partisipasi masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan partisipatif dengan berkordinasi melalui Panwas Kecamatan atau Desa.
“Jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran, ada warga yang belum masuk daftar pemilih, atau salah penataan, silakan lapor melalui Panwaslu dan Pemerintah Desa setempat,” imbaunya.
Sementara itu ketua Panwaslu Cigombong Lukmanul Hakim Menambahkan, bahwa walaupun Cigombong tidak masuk dalam rawan tinggi.namun tentunya kita tetap harus waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan dalam pelaksanaan pemilukada terutama masa kampanye, masa tenang dan Hari H nya.Ucap Ketua Panwaslu Cigombong
Lukmanul Hakim juga menuturkan, bahwa setiap kegiatan rapat maupun pertemuan dengan PKD, saya selalu mengingatkan akan netralitas dilapangan.karna PKD adalah penyelenggara pemilu yang akan diawasi oleh tim sukses calon maupun oleh pengurus partai.makanya, Panwaslu Cigombong selalu mengingatkan akan netralitas kepada PKD di setiap acara raker ataupun rapat rapat yang lainnya.Dan biasanya kerawanan akan terjadi terutama setelah ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan wakil Gubernur.kata Lukmanul Hakim ketua Panwaslu Cigombong
Dalam acara launching peta kerawanan pemilihan oleh Bawaslu ini, dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bogor Didin Wahidin mewakili Pj Bupati Bogor , perwakilan Forkopimda dan OPD, KPU, Kesbangpol, Ormas, OKP, parpol, media, Panwascam, Kapolsek, Danramil, serta beberapa Kepala Desa.(RS.1)