Berita  

Barisan Rakyat Mahasiswa (BARA) Soroti Dugaan Tekanan terhadap ASN dalam Penghimpunan Wakaf di Kota Sukabumi

Sukabumi, Lingkar Jabar — Barisan Rakyat Mahasiswa (BARA) menyoroti polemik penghimpunan wakaf melalui aplikasi Nadzhir Wakaf Doa Bangsa yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

BARA menilai, praktik wakaf yang seharusnya bersifat sukarela dan menjadi bagian dari ibadah sosial diduga mulai bergeser menjadi aktivitas yang mengandung tekanan struktural di lingkungan birokrasi.

Koordinator BARA, Shabar Ahsan Sabili, mengatakan pihaknya menerima sejumlah informasi terkait adanya mekanisme pendataan partisipasi ASN yang dinilai menyerupai absensi dalam program penghimpunan wakaf tersebut.

“BARA menerima informasi dan melakukan kajian terkait adanya dugaan pendataan partisipasi ASN dalam program wakaf yang menyerupai absensi. Hal ini tentu menimbulkan tekanan psikologis di lingkungan birokrasi,” ujar Ahsan kepada awak media.

Selain itu, BARA juga menyoroti dugaan adanya keterkaitan antara partisipasi wakaf melalui aplikasi Nadzhir Wakaf Doa Bangsa dengan proses pencairan tunjangan kinerja maupun anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Yang menjadi perhatian serius kami adalah berkembangnya dugaan bahwa partisipasi wakaf dikaitkan dengan pencairan tunjangan dan anggaran. Jika benar terjadi, maka ini persoalan serius yang harus dijelaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi,” tegasnya.

Menurut BARA, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta membuka ruang terjadinya tekanan terselubung terhadap ASN.

BARA menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap wakaf maupun kegiatan keagamaan, melainkan bentuk kontrol sosial agar praktik ibadah tidak dijadikan alat tekanan birokrasi.

“Wakaf harus tetap berdiri di atas prinsip keikhlasan dan sukarela, bukan karena rasa takut, tekanan jabatan, atau kepentingan administratif,” tambahnya.

Atas dasar itu, BARA mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait mekanisme penghimpunan wakaf melalui aplikasi Nadzhir Wakaf Doa Bangsa, termasuk terkait pola penghimpunan, penggunaan dana, serta dugaan keterkaitannya dengan proses administrasi pemerintahan.

BARA menilai, transparansi dan evaluasi menyeluruh diperlukan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat maupun di kalangan ASN.

Jika tidak ada penjelasan resmi dan langkah evaluasi yang jelas, BARA menyatakan akan terus melakukan kontrol sosial dan membuka persoalan tersebut ke ruang publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.