Berita  

Aliansi Rakyat Pangandaran Laporkan Tiga Oknum DPRD ke BK Terkait Kasus Investasi MBA

Aliansi Rakyat Pangandaran Laporkan Tiga Oknum DPRD ke BK Terkait Kasus Investasi MBA. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar — Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Pangandaran Bergerak resmi melaporkan tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran pada Jumat (20/02/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus investasi Mandiri Bersama Anda (MBA) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pengaduan disampaikan usai audiensi terbuka yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Forum berlangsung tertib dan kondusif. Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.

Koordinator aliansi, Tian Kadarisman, mengatakan laporan disusun berdasarkan temuan lapangan serta keterangan warga yang mengaku mengalami kerugian. Menurut dia, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam aktivitas promosi dan pemberian legitimasi terhadap investasi MBA.

Ia menjelaskan, dugaan peran tersebut antara lain sebagai promotor yang memperkenalkan skema investasi kepada masyarakat, pihak yang diduga menggunakan pengaruh jabatan untuk meyakinkan warga terkait keamanan investasi, hingga pembiaran aktif meski mengetahui adanya potensi risiko kerugian.

“Kami menempuh jalur resmi agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tian.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyatakan pihaknya menghormati langkah konstitusional yang ditempuh masyarakat. Ia menginstruksikan Badan Kehormatan segera melakukan rapat konsolidasi dan pengumpulan informasi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Kami memiliki tata cara beracara dan kode etik yang jelas. Saya mendorong BK segera menghimpun informasi sebagai bahan tindak lanjut. Kami juga mendukung penuh kepolisian untuk membedah kasus ini, baik secara pidana maupun perdata,” kata Asep.

Ia juga meminta Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan mengintensifkan edukasi keuangan kepada masyarakat Pangandaran guna meminimalkan dampak lanjutan serta memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, DPRD disebut akan melakukan penyisiran internal untuk memetakan sejauh mana keterlibatan anggota lainnya dalam skema investasi tersebut.

Di sisi lain, proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum disebut masih berjalan. Kepolisian dilaporkan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan mulai memanggil sejumlah saksi untuk pendalaman.

Aliansi mengimbau masyarakat yang memiliki bukti tambahan agar menyerahkannya kepada aparat guna mempercepat proses penyelidikan.

Dalam laporan kepada Badan Kehormatan, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama: pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dan bukti, pelaksanaan sidang etik secara terbuka agar dapat dipantau publik, serta pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Rakyat Pangandaran Bergerak menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan dialog dan mekanisme hukum. Mereka berharap proses yang berjalan dapat menghasilkan penyelesaian yang adil, transparan, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan.

“Aspirasi masyarakat harus didengar, dan proses hukum harus berjalan sampai tuntas,” kata Tian. (Agus Giantoro)