BANJAR, LingkarJabar — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cimaragas, Dusun Cipariuk, RT 01/RW 001, Desa Neglasari, Kota Banjar, Senin, 23 Januari 2026. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi Z 3653 TAX dan mobil Toyota Rush bernomor polisi Z 1861 DK.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Dede Senud, kedua kendaraan datang dari arah berlawanan sebelum akhirnya bertabrakan. Namun, ia mengaku tidak menyaksikan secara langsung detik-detik awal sebelum benturan terjadi.
“Motor dari arah timur, mobil dari arah barat. Saya melihatnya sudah dalam posisi tabrakan karena berada agak jauh di belakang,” kata Dede saat ditemui di lokasi kejadian.
Benturan disebut terjadi secara frontal. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara satu korban lainnya telah dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut saksi, korban yang selamat merupakan seorang anak perempuan.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Banjar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kerumunan warga.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan.
“Peristiwa ini masih dalam penyelidikan. Kami akan meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya,” ujar Firman.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengecekan awal, di lokasi kejadian terdapat marka jalan tidak terputus atau garis utuh. Marka tersebut menandakan pengendara dilarang mendahului atau melintasi garis pembatas.
“Marka di lokasi adalah garis utuh. Artinya, pengendara tidak diperbolehkan mendahului maupun memotong garis tersebut. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi dan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas dalam insiden tersebut, termasuk pendataan lengkap korban. (Johan Wijaya)






