SUKABUMI, Lingkar Jabar — Pelaksanaan program revitalisasi di salah satu sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan permintaan uang sebesar 20 persen kepada penyedia bahan baja ringan oleh oknum yang disebut sebagai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Informasi tersebut diungkapkan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, awalnya pihak P2SP disebut mengajukan permintaan uang sebesar 20 persen kepada penyedia melalui mekanisme pengadaan SIPLah. Namun, setelah pembicaraan, angka tersebut diklaim turun menjadi 10 persen.
“Awalnya diminta 20 persen, kemudian disepakati menjadi 10 persen,” ungkap narasumber tersebut.
Jika informasi ini benar, dugaan tersebut patut menjadi perhatian serius. Pasalnya, program revitalisasi sekolah ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, bukan menjadi ruang bagi praktik permintaan uang yang berpotensi membebani penyedia maupun mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, Ketua P2SP sekolah tersebut membantah pernah meminta uang sebagaimana yang dituduhkan.
“Alhamdulillah, saya selaku ketua tidak pernah meminta. Silakan hubungi penyedianya,” ujar Ketua P2SP dalam bahasa Sunda yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Adanya perbedaan keterangan antara narasumber dan Ketua P2SP membuat dugaan ini perlu ditelusuri lebih jauh. Klarifikasi dari penyedia baja ringan menjadi penting untuk menguji kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah benar ada permintaan uang, siapa yang menyampaikan permintaan, dan dalam konteks apa pembicaraan itu berlangsung.
Transparansi penggunaan anggaran serta keterbukaan seluruh pihak yang terlibat menjadi hal penting dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan. Apabila dugaan tersebut terbukti, pihak berwenang perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah, belum memberikan keterangan.






