Berita  

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Disegel Simbolis, SIMPUL: Kinerja Harus Dievaluasi

 

SUKABUMI, Lingkar Jabar — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Solidaritas Masyarakat Peduli untuk Lingkungan (SIMPUL) Sukabumi kembali menyuarakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran infrastruktur.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Dalam aksinya, SIMPUL menyoroti penganggaran kegiatan survei jalan dan jembatan serta meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan Irigasi Cicatih di Kecamatan Cikembar.

Sorotan terhadap kegiatan survei muncul karena SIMPUL mempertanyakan efektivitas anggaran apabila terdapat pendataan atau survei terhadap objek yang sama secara berulang.

Menurut SIMPUL, kebutuhan pembangunan infrastruktur sebenarnya dapat dihimpun melalui berbagai kanal, seperti Musrenbang, aspirasi DPRD, laporan masyarakat, serta data teknis yang telah dimiliki pemerintah daerah.

Karena itu, mereka meminta agar kegiatan survei yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dijelaskan secara terbuka, mulai dari dasar kebutuhannya, objek yang disurvei, hasil kegiatan hingga manfaatnya bagi perencanaan pembangunan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kegiatan Irigasi Cicatih di Kecamatan Cikembar.
SIMPUL menyebut memperoleh informasi bahwa pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp8–9 miliar. Namun, muncul pertanyaan mengenai penganggaran yang masih berkaitan dengan kegiatan tersebut pada tahun-tahun berikutnya.

Pertanyaan tersebut kemudian diarahkan pada sejumlah aspek, mulai dari status penyelesaian pekerjaan, nilai kontrak, realisasi pembayaran, progres fisik, volume pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan.

SIMPUL juga meminta agar terdapat penelusuran terhadap kemungkinan ketidaksesuaian antara dokumen kontrak, pembayaran, progres pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.

Meski demikian, SIMPUL menegaskan bahwa informasi maupun dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Dalam aksi itu, SIMPUL turut meminta agar rangkaian kegiatan Irigasi Cicatih pada periode ketika Asep Japar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi ditelusuri berdasarkan dokumen dan kewenangan masing-masing pihak.

Penelusuran tersebut mencakup tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran.

SIMPUL menegaskan bahwa permintaan tersebut bukanlah kesimpulan mengenai adanya tindak pidana yang dilakukan pihak tertentu. Mereka mendorong agar seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan dokumen yang sah.

Sebagai bentuk simbolis penyampaian aspirasi, massa SIMPUL juga melakukan penyegelan di bagian depan Gedung Dinas Pekerjaan Umum. Pada bagian gedung dipasang tulisan, “GEDUNG INI DALAM PENGAWASAN DAN EVALUASI KINERJA DINAS PEKERJAAN UMUM.”

Penyegelan tersebut disebut sebagai simbol kritik sekaligus bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

SIMPUL meminta keterbukaan terhadap dokumen anggaran survei jalan dan jembatan, daftar objek dan hasil survei, serta dokumen kegiatan Irigasi Cicatih, termasuk kontrak, realisasi pembayaran, progres, volume, kualitas pekerjaan dan dasar penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Bagi SIMPUL, seluruh pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi perlu diuji melalui keterbukaan data, evaluasi, audit, dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, SIMPUL menilai transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap belanja publik benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

SIMPUL Sukabumi menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mendorong keterbukaan informasi serta meminta setiap dugaan diuji berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.