Berita  

Pemerintah Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Gelar Musrembangdes Tahun 2026 Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Serta DU Rencana Kerja Tahun Anggaran 2028

Bogor, LingkarJabar – Pemerintah Desa Pasir Jaya, kecamatan Cigombong, kabupaten bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun 2026.Kegiatan Musrembangdes pada tahun 2026 umumnya mencakup pembahasan rencangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) untuk tahun anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Tahun Anggaran 2028 sebagai langkah strategis dalam merancang arah pembangunan desa yang lebih terencana, partisipatif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung hari selasa (15/09/2026) menjadi forum penting untuk menghimpun usulan atau aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan desa.

Musyawarah ini dihadiri Camat Cigombong R.E Irwan Somantri bersama rombongan, unsur BPD, LPM, Kadus, kader, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, petani dan unsur pendidikan. bertempat di Aula kantor Desa Pasir Jaya.

Kepala desa Pasir Jaya, Suhanda Hendrawan yang akrab dipanggil Atok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa Pasir Jaya hari ini melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) tahun 2026 dengan agenda utama yaitu Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPdes 2028.

Untuk usulan tahun 2027 masih mengacu kepada usulan tahun sebelumnya seperti Infrastruktur jalan Desa dan jalan lingkungan, saluran irigasi, sarana publik, pemberdayaan ekonomi, penguatan Bumdes, ketahanan pangan, ketrampilan warga, stunting dan pos yandu serta Pendidikan.begitu juga dalam DU Rencana Kerja Tahun anggaran 2028.

Adapun untuk realisasi anggaran tahun 2026 yang bersumber dari anggaran pusat, anggaran Propinsi Jawa Barat dan anggaran kabupaten Bogor ada yang sudah dilaksanakan pekerjaannya, ada yang sedang berjalan pekerjaannya dan ada yang akan direalisasikan pekerjaannya seperti Bantuan Keuangan dari pemerintah kabupaten Bogor sampai saat ini Bantuan Keuangan untuk Desa Pasir Jaya masih pengajuan .

” Anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) kita masih nunggu pencairan.namun demikian kita sudah pos pos kan anggaran tersebut diantaranya untuk pembangunan kampung Dayeuh Pajajaran.selain satu sarjana satu desa dan infrastruktur.” Ungkap kades Atok

Masih dikatakannya, sedangkan anggaran Dana Desa bantuan tahun 2026 sekarang banyak perubahan dan sebagian besar untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dan alhamdulilah untuk KDMP desa Pasir Jaya sudah dibangunkan.

Dengan adanya pengurangan anggaran Dana Desa (DD) mulai tahun ini, tentunya usulan usulan dari bawah tidak semua bisa diakomodir. Anggaran kita prioritaskan untuk yang benar benar kebutuhan mendesak di masyarakat ”

” Usulan mendesak menjadi skala prioritas, sedangkan usulan yang belum bisa direalisasikan bisa di usulkan untuk tahun berikutnya.” Papar Kades

Kades meminta kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat dalam mengusulkan program sekarang ini tidak hanya prioritas akan tetapi harus juga efesiensi dan cermat.hal ini dikarenakan kembali lagi dengan kondisi anggaran yang ada.

Kades juga berharap, kondisi keuangan desa yang sekarang ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengerti.

Dalam sambutannya tersebut, kades mohon pengertiannya kepada ketua RT,RW dan tokoh masyarakat kalau usulan atau pengajuannya tidak bisa direalisasikan sekarang.namun demikian, kades berjanji kalau usulan yang tertunda tersebut akan jadi usulan prioritas tahun berikutnya.papar Kades

Sementara itu, Camat Cigombong, R.E Irwan Somantri ,S.STP, M.M dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) sebagian forum strategis penentu arah kebijakan pembangunan tingkat bawah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Desa sebagai ujung tombak diposisikan sebagai garda terdepan dan Pondasi awal pembangunan di wilayah dengan skala prioritas.

Usulan kegiatan desa harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan dan harus sinergi dengan penyelarasan rencana kerja desa dengan kebijakan kabupaten Bogor agar hasil pembangunan tepat sasaran.tutur Camat (Iy)