BANJAR, LingkarJabar – Aktivitas Galian C yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKB, Gun Gun Gunawan atau yang akrab disapa Gus Jawwad, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kegiatan pertambangan tidak berdampak buruk terhadap kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
Menurut Gus Jawwad, pemerintah perlu lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas Galian C, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat memicu longsor maupun gangguan terhadap keseimbangan alam.
“Lokasi-lokasi yang memang rawan bencana tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai ada aktivitas yang justru memperbesar risiko kerusakan lingkungan,” ujarnya. Selasa (9/6/2026), Saat di mintai tanggapan terkait aktivitas galian C Gunung Gembok.
Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan lahan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan berdasarkan kajian teknis. Dengan demikian, keberadaan aktivitas Galian C dapat dipastikan tidak bertentangan dengan fungsi kawasan maupun kepentingan perlindungan lingkungan.
Gus Jawwad juga mendorong Komisi III DPRD Kota Banjar untuk melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kesesuaian perizinan, status lahan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
“Perlu dipastikan apakah lokasi tersebut memang diperbolehkan untuk kegiatan itu, bagaimana perizinannya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat,” katanya.
Selain aspek legalitas, ia menyoroti pentingnya menjaga kelestarian alam. Menurutnya, aktivitas yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, mengurangi fungsi resapan air, hingga meningkatkan risiko bencana seperti longsor.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian kawasan yang menjadi sorotan berstatus perkebunan rakyat sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau regulasinya sudah jelas, maka yang terpenting adalah penegakannya. Semua pihak harus berkomitmen menjaga lingkungan dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai aturan,” tegas Gus Jawwad.(Johan Wijaya)






