BANJAR, LingkarJabar – Sorotan tajam dari Poros Sahabat Nusantara (Posnu) terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar “Jilid Dua” memantik respons dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.
Alih-alih defensif, Kejari menegaskan bahwa perkara tersebut justru tengah memasuki tahap penting dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, Yunasrul, SH., MH., menyampaikan saat ini tim penyidik tengah memperkuat konstruksi hukum melalui pemeriksaan ahli. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan arah penanganan perkara tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
“Perkara ini tidak berhenti. Saat ini kami sedang fokus pada pemeriksaan ahli guna memperkuat aspek hukum dalam kasus tersebut,” ujar Yunasrul kepada awak media.Sabtu (18/4/2016).
Ia menjelaskan, proses penyidikan tidak semata-mata diukur dari kecepatan, melainkan juga ketepatan dalam membangun alat bukti. Oleh karena itu, pihaknya memilih langkah hati-hati agar hasil akhir penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan celah di kemudian hari.
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Yunasrul, bidang Intelijen terus melakukan koordinasi intensif dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang menjadi ujung tombak penyidikan. Pengumpulan data pendukung dan sinkronisasi keterangan saksi serta ahli menjadi fokus utama saat ini.
“Kami memahami adanya harapan publik terhadap percepatan penanganan. Namun di sisi lain, kami juga harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak gegabah,” katanya.
Menanggapi kritik dari Posnu, Yunasrul menilai hal tersebut sebagai bagian dari kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi. Ia memastikan bahwa masukan tersebut menjadi perhatian, namun tidak akan mengganggu independensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kritik tentu kami hargai sebagai bentuk pengawasan. Tapi proses hukum tetap harus berjalan profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Kejari Banjar juga berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara ini. Yunasrul memastikan bahwa setiap perkembangan signifikan akan disampaikan kepada publik setelah adanya laporan lengkap dari tim Pidsus.
“Saat data sudah utuh, kami akan sampaikan secara terbuka kepada media agar publik mendapatkan informasi yang jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Posnu melalui pembinanya, Muhlison, mendesak Kejari Kota Banjar agar lebih progresif dalam menuntaskan kasus tersebut. Desakan itu muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kepastian hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah. (Johan Wijaya)






