Berita  

Kesaksian Ibu PMI Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum ASN Disnaker Banjar, Rutin Datangi Rumah Korban Minta Uang

 

BANJAR, LingkarJabar — Dugaan praktik penipuan yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar berinisial E kembali mencuat. Kali ini, kesaksian datang dari Yati, warga Lingkungan Cikadu, Kelurahan Karangpanimbal, yang mengaku menjadi korban permintaan uang oleh oknum tersebut dengan berbagai alasan.

Yati merupakan ibu dari SW, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Brunei Darussalam yang sempat viral karena ingin pulang ke tanah air. Ia mengungkapkan, E kerap mendatangi rumahnya hampir setiap minggu selama beberapa bulan dengan dalih membantu mengurus kepulangan anaknya dari luar negeri.

“Setiap datang dia bisa dari jam 12 siang sampai sekitar jam 5 sore. Dia menunggu sampai saya memberikan uang,” kata Yati, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, alasan yang disampaikan E beragam, mulai dari biaya komunikasi dengan anaknya di Brunei hingga ongkos menghubungi pihak-pihak terkait yang disebut membantu proses pemulangan.

Dalam setiap kunjungan, Yati mengaku diminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1 juta. Permintaan itu berlangsung selama beberapa bulan.
Selain itu, Yati juga menuturkan bahwa E kerap meminta disuguhi minuman selama berada di rumahnya.

“Dia suka minta disuguhi minuman yang enak. Sekali datang bisa habis beberapa gelas,” ujarnya.

Tak hanya itu, E juga pernah meminta bantuan uang dengan alasan motornya mengalami kecelakaan dan harus diperbaiki. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi Yati.

Permintaan uang kemudian meningkat ketika E menyampaikan adanya biaya untuk memulangkan anaknya dari Brunei. Menurut Yati, saat itu E meminta uang hingga Rp20 juta, yang kemudian turun menjadi Rp14 juta setelah ia menyatakan tidak sanggup.

“Saya bingung harus dapat uang dari mana. Kami hanya mengandalkan penghasilan suami dari berkebun,” kata Yati.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Yati mengaku terpaksa meminjam uang dari sejumlah kerabat dan tetangga. Ia bahkan tidak mampu lagi menghitung total uang yang telah dikeluarkan.

Persoalan tersebut, menurut Yati, turut berdampak pada kondisi keluarganya. Ia menyebut sang suami sempat jatuh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Akibat persoalan ini suami saya jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, E disebut mulai jarang datang ke rumahnya, terutama setelah adik ipar Yati memarahi oknum tersebut karena terus meminta uang. Ironisnya, hingga kini anak Yati yang berada di Brunei belum juga kembali ke Indonesia.

“Sampai sekarang anak kami belum juga pulang,” katanya.

Yati juga mengungkapkan bahwa E sempat membujuk anak laki-lakinya agar menggadaikan sertifikat rumah supaya bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur yang ditawarkannya. Namun rencana itu ditolak oleh keluarga.

Ia juga menyebut ada warga lain yang diduga mengalami hal serupa. “Ada temannya di Jelat yang sudah menyerahkan Rp15 juta, tapi sampai sekarang belum juga berangkat,” katanya.

Kesaksian tersebut menambah daftar dugaan praktik yang menyeret nama E. Sebelumnya, oknum ASN itu juga disebut tengah menunggu sanksi dari pemerintah daerah terkait dugaan penyelewengan uang santunan kematian ahli waris senilai Rp187 juta.

Kepala BKPSDM Kota Banjar, Egi Ginanjar, mengungkapkan bahwa oknum ASN berinisial E sebelumnya pernah dijatuhi sanksi disiplin terkait pelanggaran yang dilakukan saat bertugas.

“Yang bersangkutan sebelumnya pernah dijatuhi hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, beberapa tahun lalu juga sempat terseret dalam dugaan kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS,” ujar Egi.

Egi menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses dan perkembangan laporan terkait dugaan kasus terbaru yang menyeret nama oknum tersebut.

Sejumlah korban kini tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian. (Joe)