Berita  

Jeje Wiradinata Tolak Penambahan KJA, Dorong Kajian Ulang untuk Jaga Estetika Wisata

Jeje Wiradinata Tolak Penambahan KJA, Dorong Kajian Ulang untuk Jaga Estetika Wisata. Foto: ist/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Mantan Bupati Pangandaran yang juga Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pangandaran. Sikap itu ia tegaskan dalam forum Round Table Discussion yang digelar di BSD City, Indonesia Convention Exhibition (ICE) Hall 3–3A, Tangerang pada Rabu 17 September 2025 kemarin siang.

Jeje menilai, izin penambahan KJA yang mencapai luasan 3,29 hektare berpotensi mengganggu estetika kawasan wisata bahari Pangandaran. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas wisata air seperti water sport bisa terdampak jika keramba terus diperluas.

“Saya menolak keras penambahan KJA. Pangandaran ini bukan hanya soal budidaya, tetapi juga keindahan dan daya tarik wisata. Kalau terlalu padat, estetika hilang dan wisata terganggu,” ujar Jeje.

Selain itu, Jeje mengkritik penerbitan izin KJA yang menurutnya dilakukan sepihak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Izin itu langsung keluar dari KKP. Tidak ada peninjauan lapangan dan tidak ada komunikasi dengan Pemkab. Padahal saya selalu terbuka dengan pengusaha maupun investor,” tegasnya.

Forum diskusi tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Yudi, Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran. Perdebatan antara keduanya berujung pada kesepakatan penting: perlunya pengkajian ulang dan peninjauan lapangan untuk menata kembali luasan KJA.

Dari hasil dialog, luas KJA yang sebelumnya diusulkan 3,29 hektare kini disepakati dibatasi hanya 2.400 meter persegi.

Prof. Yudi menjelaskan, kajian akademis terkait lokasi dan koordinat KJA sudah dilakukan. Namun ia menegaskan, jika diperlukan perubahan lokasi atau pergeseran titik, hal itu akan dibahas bersama agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Analisa akademis sudah ada. Tetapi kalau memang harus diubah, tentu harus dibicarakan bersama agar semua pihak merasa dilibatkan,” katanya.

Diskusi ini dinilai menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, dan estetika wisata di Pangandaran. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan harmonisasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan kementerian terkait dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir yang menjadi ikon wisata Jawa Barat itu.