Berita  

SPBU 33.167.01 Leuwimalang Diduga Pembiaran Terhadap Pembelian Penimbun Pertalite Skala Besar

BOGOR,Lingkarjabar – SPBU 33.167.01 yang berlokasi di jalan raya Puncak desa Leuwimalang, kecamatan Cisarua kabupaten Bogor diduga melakukan kerjasama dan pembiaran dengan beberapa penimbun BBM jenis pertalite yang menggunakan motor thunder dengan cara membeli secara bolak – balik lalu menuangkannya ke dalam derigen yang di simpan di tempat atau lahan yang berada di gang Finidz, samping SPBU tersebut.

Pembelian pertalite yang mereka lakukan berskala besar dapat mencapai kurang lebih 30 derigen untuk setiap harinya.

Saat dikonfirmasi salah seorang operator Cecep mengatakan, “iya saya tau mereka, kalau kami (operator) kadang dikasih uang lebih dari mereka,” ucapnya, Selasa (16/9/2025).

Di tempat terpisah, salah seorang penimbun pertalite berinisial A mengatakan, “kami setiap hari beli pertalite di SPBU ini, di mulai dari pagi hingga malam,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi pengawas SPBU 33.167.01 Lukman mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melarang konsumen untuk melakukan pembelian.

“Kalau kami tidak akan pernah melarang konsumen untuk melakukan pembelian,” ucapnya, Selasa (16/9/25).

Saat ditanya terkait beberapa motor yang melakukan pembelian secara berulang – ulang lalu menimbunnya dengan menggunakan puluhan dirigen, Lukman mengatakan, “kalau memang ibu lihat menimbunnya kenapa tidak ibu tegur langsung aja,” katanya seakan – akan menyuruh wartawati yang harus menegurnya.

Padahal sudah jelas diuraikan keras melakukan kerjasama dengan beberapa penimbun BBM jenis pertalite yang menggunakan motor thunder dengan cara membeli secara bolak – balik lalu menuangkannya ke dalam derigen yang di simpan di tempat atau lahan yang berada di gang Finidz, samping SPBU tersebut.

Pembelian pertalite yang mereka lakukan berskala besar dapat mencapai kurang lebih 30 derigen untuk setiap harinya.

Saat dikonfirmasi salah seorang operator Cecep mengatakan, “iya saya tau mereka, kalau kami (operator) kadang dikasih uang lebih dari mereka,” ucapnya, Selasa (16/9/2025).

Di tempat terpisah, salah seorang penimbun pertalite berinisial A mengatakan, “kami setiap hari beli pertalite di SPBU ini, di mulai dari pagi hingga malam,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi pengawas SPBU 33.167.01 Lukman mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melarang konsumen untuk melakukan pembelian.

“Kalau kami tidak akan pernah melarang konsumen untuk melakukan pembelian,” ucapnya, Selasa (16/9/25).

Saat ditanya terkait beberapa motor yang melakukan pembelian secara berulang – ulang lalu menimbunnya dengan menggunakan puluhan dirigen, Lukman mengatakan, “kalau memang ibu lihat menimbunnya kenapa tidak ibu tegur langsung aja,” katanya seakan – akan menyuruh wartawati yang harus menegurnya.

Padahal sudah jelas dalam keterangan Fungsional pengawas SPBU mencakup manajemen operasional harian, mulai dari pengawasan kualitas dan kuantitas BBM, pengelolaan inventaris dan fasilitas, hingga pemantauan stok dan pemesanan produk. Pengawas juga bertugas mengawasi kinerja staf, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, penanganan keluhan pelanggan, serta membuat laporan operasional dan stok opname bulanan.(ria/red)