Berita  

Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Perusakan Kantor DPRD

Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Perusakan Kantor DPRD. Foto: tangkapanlayar/LJ

CIAMIS, LingkarJabar – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pesan damai ini ia sampaikan setelah terjadinya insiden perusakan Kantor DPRD Kabupaten Ciamis pada Sabtu sore 30 Agustus 2025 kemarin.

“Di Ciamis tidak ada tempat bagi aksi anarkis. Mari semua komponen masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban,” tegas Herdiat saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Ciamis, Minggu 31 Agustus 2025.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Jika semua pihak saling menjaga, kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

“Kita ingin Ciamis tetap damai dan kondusif bagi seluruh warga Tatar Galuh,” tambahnya.

Menurut Herdiat, Kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas Ciamis pasca insiden tersebut. Bupati dan MUI sama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat memecah belah persatuan.

“Menjaga kondusifitas bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Herdiat.

Dukungan seruan damai juga datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun. Ia menekankan pentingnya menahan diri di tengah maraknya aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir.

“Tidak ada yang lebih mencintai Ciamis selain warganya sendiri. Begitu juga dengan Indonesia, hanya bangsa ini yang paling peduli terhadap negeri ini,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Saeful mengajak masyarakat menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, hati ikhlas, dan penuh perhitungan. Ia meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum jika terjadi pelanggaran.

Kronologi Perusakan Kantor DPRD Ciamis

Peristiwa perusakan Kantor DPRD Ciamis terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 petang. Sekelompok orang merusak fasilitas kantor legislatif daerah, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Namun, aparat kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu singkat, sebanyak 38 pelaku berhasil diamankan dan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

Dengan tertangkapnya para pelaku perusakan dan adanya seruan damai dari berbagai pihak, diharapkan situasi di Kabupaten Ciamis kembali pulih. Warga diimbau tetap menjaga persaudaraan, mengutamakan musyawarah, serta menolak segala bentuk kekerasan.

Ciamis diharapkan bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan persatuan. Kondisi yang aman dan damai akan membawa dampak positif, baik untuk pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat. (Alamsyah)