Berita  

Tiang Besi Rubuh, Ancam Keselamatan Lalulintas, Warga Jadi Korban

SUKABUMI, LingkarJabar – Sebuah insiden terjadi di Jalan Sindang Resmi, Desa Kurajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketika sebuah tiang besi ambruk dan menghalangi akses jalan. Insiden ini menyebabkan warga menjadi korban untuk memperbaiki tiang besi tersebut.

Ketua DPC BBRP Kabupaten Sukabumi, Ade Baharudin (Abah Belo), mengungkapkan bahwa keberadaan tiang besi yang roboh tersebut sangat mengganggu warga yang akan melintas. Abah Belo juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa pemilik tiang besi tersebut, namun ia menduga bahwa tiang besi tersebut milik perusahaan wifi yang marak di wilayah Kecamatan Cicurug.

“Tiang ini tidak tahu milik Telkomsel atau Indihome, yang jelas tiang-tiang ini sudah masuk pelosok, entah berijin atau tidak mereka memasang tiang-tiang tersebut,” ungkap Abah Belo. Ia juga menambahkan bahwa pemasangan tiang besi tersebut seharusnya memerlukan izin dari berbagai tingkatan.

Ketua AJC, Yudi SA, menambahkan bahwa pemasangan tiang internet seharusnya memerlukan izin dari berbagai tingkatan, mulai dari RT/RW, kelurahan/desa, hingga kecamatan, sesuai dengan Peraturan Daerah setempat. Ia juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas terkait menata ulang aturan serta tata letak tiang-tiang agar kabel tidak terlihat semerawut seperti sekarang ini.

Pemasangan tiang besi yang diduga tanpa izin dan tidak diketahui pemiliknya ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan keselamatan warga. Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera mengambil tindakan untuk menata ulang aturan serta tata letak tiang-tiang.

Dengan demikian, warga dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga harus memastikan bahwa pemasangan tiang internet dilakukan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas terkait harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menata ulang aturan serta tata letak tiang-tiang. Dengan demikian, kota Sukabumi dapat menjadi lebih rapi dan aman.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa warga dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.(Wn)