Berita  

Aliansi Masyarakat Kota Banjar Dukung Revisi UU TNI Lewat Aksi Damai

Aliansi Masyarakat Kota Banjar Dukung Revisi UU TNI Lewat Aksi Damai. Foto: Joe/LJ

BANJAR, LingkarJabar  – Aliansi Masyarakat Kota Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dukungan tersebut disampaikan melalui aksi damai yang digelar di Gedung DPRD dan Koramil 1313 Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat 28 Maret 2025.

Aksi ini dimulai dari Tugu Pahlawan, kemudian menuju Gedung DPRD, dan berakhir di Koramil 1313 Kota Banjar. Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan pentingnya revisi UU TNI guna meningkatkan profesionalisme serta kemampuan TNI dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan stabilitas negara.

Ketua Aliansi Masyarakat Kota Banjar, Adik Hermanto, dalam orasinya menyatakan keyakinannya bahwa revisi UU TNI akan membawa perubahan positif bagi Indonesia. “Kami percaya bahwa revisi UU TNI akan membawa dampak baik bagi TNI dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adik Hermanto menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengancam demokrasi maupun hak-hak rakyat. Sebaliknya, revisi ini dinilai akan memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas negara. “Revisi ini tidak bertujuan untuk mengancam demokrasi, justru akan meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah mengkaji isi revisi UU TNI, pengesahan aturan tersebut sangat dibutuhkan agar TNI memiliki dasar hukum yang lebih kuat. “Kekuatan TNI harus diakui secara legal. Pengesahan revisi ini bukan hanya sebatas rancangan, melainkan menjadi landasan hukum yang sah,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi, yang turut menanggapi aksi tersebut, menyatakan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperjelas legalitas dan struktur hubungan antara TNI dan Polri. “Revisi ini bukan untuk menciptakan dualisme kekuatan antara TNI dan Polri, melainkan memperjelas status dan struktur formal TNI,” ujarnya.

Namun, terkait dukungan langsung terhadap revisi UU TNI, Dadang menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan DPR RI. “Kami di tingkat daerah hanya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat. Keputusan final ada di DPR RI dan implementasinya akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Joe)