BOGOR,LingkarJabar -Pasca didatanginya proyek pembangunan gudang di daerah benteng desa tugujaya kecamatan Cigombong yang di duga belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) Wowo ketua LMPI kec, Cigombong angkat bicara.
Wowo (sapaan akrab) mengungkapkan ke khwatiran terkait dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan gudang tersebut
“Kami tidak menolak investasi, tapi harus sesuai aturan. Kalau benar belum ada izin lengkap, kenapa bisa mulai dibangun?”.Ucap Wowo Selasa 04/03/2025
Saya menunggu langkah konkret dari pihak berwenang.yaitu pihak pol PP Cigombong sebagai penegak perda,untuk menindak lanjuti perihal ini,Jika tidak ada penyelesaian, kami beserta elemen masyarakat yang lain akan mengadakan aksi kembali.Pungkas nya
Ditempat terpisah,Widodo Kasi Pol PP Cigombong saat dikonfirmasi melalui pesan singkat w,a mengatakan,
Sesuai aturan ajukan ijin baru bangun
Namun ketika bangun dulu baru ijin biasanya kena retribusi sesuai kajian team teknis
Langkah kita sesuai prosedur karena ada binwil atau bina desa biarkan anggota melaksanakan tugaanya dulu
Kita bisa berikan surat teguran kpd pelaku usaha yg membabgun.
(nurma/red)






