Berita  

Viral di Media Sosial, Bocah 3 Tahun di Cilacap Tewas Dianiaya Penagih Utang, Polisi Gelar Rekonstruksi

Viral di Media Sosial, Bocah 3 Tahun di Cilacap Tewas Dianiaya Penagih Utang, Polisi Gelar Rekonstruksi.

CILACAP, LingkarJabar  – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang memperlihatkan aksi keji seorang penagih utang menganiaya bocah berusia tiga tahun di Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah. Korban berinisial A-K diduga tewas setelah dianiaya, kemudian didorong hingga terjatuh ke jurang.

Rekaman yang diunggah ke media sosial tersebut memperlihatkan pelaku, yang belakangan diketahui bernama Feri, memukul dan menendang korban secara brutal. Video ini memicu kemarahan warganet dan masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengungkapkan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban sebagai kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Namun, kecurigaan muncul setelah ayah korban menemukan sejumlah kejanggalan. Penyelidikan lebih lanjut pun mengarah pada penangkapan Feri, yang diketahui bekerja sebagai penagih utang.

“Motif pembunuhan diduga karena korban dianggap menjadi penghalang hubungan antara pelaku dan ibu korban. Menurut keterangan saksi, keduanya memiliki hubungan spesial yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa bocah malang tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Untuk memperjelas kronologi peristiwa, kata Guntar, polisi menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian. Namun, proses ini sempat diwarnai ketegangan.

“Warga yang sudah menunggu sejak pagi hari terlihat emosi dan mencoba menghakimi pelaku,” terangnya.

Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. (Ian)

Simak Video Rekontruksinya di bawah ini :