Berita  

UU Pers Diinjak-injak? Petugas Keamanan Hotel Augusta Larang Wartawan Meliput Kegiatan Pemerintah

SUKABUMI, LingkarJabar – Petugas keamanan Hotel Augusta di Cikukulu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melarang wartawan meliput acara Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kerjasama Sekolah Siaga Kependudukan/JUMBARA yang dihadiri Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan sejumlah pejabat jajaran Pemkab Sukabumi. Acara yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025, tersebut seharusnya terbuka untuk media, namun petugas keamanan hotel membatasi peliputan hanya untuk media tertentu.

Iqbal, seorang wartawan MGSTV, mengalami kesulitan saat mencoba meliput acara tersebut. Menurut Iqbal, petugas keamanan hotel mengatakan bahwa hanya media yang diundang secara khusus yang dapat meliput. Namun, ketika Iqbal meminta klarifikasi tentang jadwal peliputan dan media mana saja yang diundang, petugas keamanan hotel tidak memberikan jawaban yang jelas.

Larangan peliputan ini diduga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial. Pasal 8 UU Pers secara khusus menyebutkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Iqbal menilai bahwa pihak pengelola Hotel Augusta salah dalam menerapkan aturan Dewan Pers. Undang-Undang Pers justru melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk peliputan.

“Sungguh heran melihat manajemen Hotel Augusta tidak membolehkan wartawan meliput,” kata Iqbal.

Acara Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kerjasama Sekolah Siaga Kependudukan/JUMBARA tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi media untuk meliput dan memberitakan kepada masyarakat. Namun, dengan adanya larangan peliputan, kesempatan tersebut menjadi terbatas.

Iqbal berharap agar pihak pengelola Hotel Augusta dapat memahami hak-hak wartawan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua media untuk meliput acara-acara yang digelar di hotel tersebut. Dengan demikian, fungsi kontrol sosial media dapat berjalan dengan baik.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak pengelola Hotel Augusta untuk memahami dan menghormati Undang-Undang Pers, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua media untuk meliput acara-acara yang digelar di hotel tersebut. (Wn)