BANJAR, LingkarJabar — Dunia pendidikan di Kota Banjar tengah menghadapi ujian serius menyusul mencuatnya isu dugaan hubungan tidak patut yang melibatkan oknum kepala sekolah berinisial (I) dan oknum guru agama berinisial (T) di salah satu SMP negeri. Meski belum ada pernyataan resmi yang membenarkan kabar tersebut, polemik yang berkembang telah memantik diskursus luas tentang esensi pendidikan moral di lingkungan sekolah.
Isu ini tidak hanya menyentuh aspek personal, tetapi menyeret pertanyaan mendasar: bagaimana masa depan pendidikan karakter jika figur sentral di sekolah justru terseret dugaan pelanggaran etika?
Pendidikan Moral di Persimpangan
Dalam sistem pendidikan nasional, sekolah bukan sekadar tempat menyampaikan kurikulum akademik. Ia adalah ruang pembentukan nilai, karakter, dan integritas. Kepala sekolah dan guru, terlebih guru agama, memiliki posisi strategis sebagai teladan moral.
Secara sosiologis, relasi antara pendidik dan peserta didik bukan hanya relasi formal-institusional, tetapi juga relasi keteladanan. Ketika figur yang seharusnya menjadi contoh terseret isu yang berpotensi mencederai norma sosial dan agama, dampaknya bisa meluas pada legitimasi moral lembaga pendidikan itu sendiri.
Aktivis dan pemerhati sosial Irwan Herwanto, S.IP, sekaligus Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar, menilai apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses resmi, maka persoalan ini merupakan alarm keras bagi sistem pendidikan moral.
“Pendidikan moral tidak cukup diajarkan lewat buku dan ceramah. Ia hidup dalam perilaku sehari-hari para pendidik. Ketika keteladanan goyah, pesan moral di kelas menjadi kehilangan makna,” ujarnya. Jumat (27/2/2026). Ketika di minta tangapan.
Ia menegaskan pentingnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Dampak terhadap Pembentukan Karakter Siswa
Para pemerhati pendidikan menilai, isu yang berkembang luas berpotensi memengaruhi psikologis siswa. Di usia remaja, peserta didik berada dalam fase pencarian identitas dan sangat peka terhadap inkonsistensi antara nilai yang diajarkan dan perilaku yang ditampilkan.
Jika terjadi disonansi antara ajaran moral dan praktik personal pendidik, maka proses internalisasi nilai bisa terganggu. Siswa dapat tumbuh dengan skeptisisme terhadap otoritas moral, bahkan mempertanyakan relevansi nasihat yang mereka terima di kelas.
Dalam konteks pendidikan karakter yang selama ini digaungkan pemerintah, keteladanan menjadi instrumen utama. Tanpa integritas figur pendidik, pendidikan moral berisiko berubah menjadi sekadar formalitas kurikulum.
“Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada slogan dan program seremonial. Ia harus hidup dalam sikap, perilaku, dan integritas para pendidik setiap hari,” ujar Irwan
Tanggung Jawab Institusi dan Transparansi
Sorotan publik juga tertuju pada langkah Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan belum menerima laporan resmi terkait isu tersebut. Sejumlah kalangan menilai, dalam perkara yang menyangkut integritas moral aparatur pendidikan, pendekatan proaktif dan transparan menjadi krusial untuk meredam spekulasi.
Apabila pihak yang bersangkutan berstatus aparatur sipil negara, maka mekanisme penegakan disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, proses tersebut tetap harus berjalan objektif, profesional, dan tidak didasarkan pada opini publik semata.
Transparansi hasil pemeriksaan, baik terbukti maupun tidak, dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Momentum Refleksi Bersama
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan yang beredar, peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Pendidikan moral tidak dapat dipisahkan dari integritas pribadi para pendidik.
Sekolah adalah ruang pembentukan generasi masa depan. Jika marwah moral di dalamnya tercederai, maka yang terdampak bukan hanya individu, melainkan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
Di tengah derasnya arus informasi dan ekspektasi publik yang tinggi, dunia pendidikan dituntut tidak hanya cakap mentransfer ilmu, tetapi juga konsisten menjaga keteladanan. Sebab pada akhirnya, pendidikan moral bukan soal apa yang diajarkan, melainkan apa yang dicontohkan. (Joe)






