Berita  

Siap-siap Terkena Sanksi Tegas Jika Terbukti Sunat Anggaran KPPS

 

SUKABUMI. LINGKAR JABAR – KPU RI memastikan, memberikan sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti berani ‘sunat’ anggaran KPPS. Pemberian sanksi tersebut, disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Mengutip dari rri.co.id, KPU RI Akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku jika dugaan-dugaan tersebut terbukti

“Kalau ada seperti itu, pasti ada sanksi sesuai dengan aturan. ASN ada sanksinya, komisioner ada sanksinya juga,” kata Parsadaan seusai melakukan peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (29/1/2024).

Oleh sebab itu, Parsadaan menekankan, anggota KPU diseluruh tingkatan harus komitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan. Anggota KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota diminta, jangan bermain dengan memotong hak-hak petugas KPPS.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Sambangi Kantor Desa Kutasirna Cisaat

“Saya bilang jangan lagi ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana, mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak,” ucap Parsadaan.

Kemudian, Parsadaan mengingatkan, petugas KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tugas dan fungsi mereka di TPS, sangatlah berat dan penuh risiko.

“Saya sampaikan kepada penyelenggara jalankan tugas dan tanggungjawab yang sudah kita arahkan. Kalau sudah ada berniat, siap-siap ada pak polisi dan pak jaksa,” ujar Parsadaan.

Sumber : rri.co.id