BANJAR, LingkarJabar — Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan Banjar menegaskan komitmennya dalam membangun transformasi mental dan spiritual warga binaan melalui kegiatan Tabligh Akbar yang dirangkaikan dengan pembukaan Pesantren Warga Binaan Angkatan Kedua, Rabu (18/02), di Masjid Baiturrahman Al-Munibin Lapas Banjar.
Momentum Ramadhan dimaknai bukan sekadar agenda seremonial keagamaan, tetapi sebagai ruang pembinaan yang mendorong perubahan dari dalam diri. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembinaan kepribadian yang menempatkan aspek spiritual sebagai fondasi utama dalam proses pemasyarakatan.
Dalam suasana yang penuh kekhusyukan, warga binaan mengikuti Tabligh Akbar yang mengangkat pesan tentang pentingnya introspeksi, penguatan iman, serta menjadikan Ramadhan sebagai titik balik kehidupan. Tausiyah yang disampaikan memberi dorongan moral agar setiap individu mampu memaknai masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri.
Pembukaan Pesantren Warga Binaan Angkatan Kedua menjadi langkah konkret keberlanjutan program pembinaan berbasis keagamaan. Program ini dirancang secara terstruktur, mencakup pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, fiqih ibadah, pembinaan akhlak, hingga penguatan nilai-nilai moral yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa pembinaan spiritual memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan.
“Ramadhan adalah momen yang tepat untuk membangun kesadaran diri. Melalui Tabligh Akbar dan pesantren ini, kami ingin memastikan warga binaan memiliki bekal keimanan dan nilai moral yang kuat, sehingga saat kembali ke masyarakat mereka siap menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Pendekatan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan mental warga binaan dalam menjalani proses reintegrasi sosial. Dengan mengedepankan pembinaan spiritual sebagai bagian integral dari sistem pemasyarakatan, Lapas Banjar berupaya menghadirkan perubahan yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif dalam membentuk pribadi yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak.
Melalui kegiatan ini, Ramadhan 1447 H menjadi momentum reflektif yang mempertegas bahwa proses pemasyarakatan bukan sekadar menjalani masa pidana, melainkan perjalanan menuju perbaikan diri dan harapan baru. (Johan Wijaya)






