• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks
Lingkar Jabar
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
Lingkar Jabar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rusak Rumah Warga Dan Mengancam Membunuh, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Editor by Editor
April 28, 2023
in Peristiwa
0
Rusak Rumah Warga Dan Mengancam Membunuh, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polisi
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SUKABUMI, LJ – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

“ Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23)

“ Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.

Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.

“ Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” Jelas Dian.

Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.

“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” pungkasnya.

(Red)

Previous Post

Hari ini,Plt.Bupati Bogor Iwan Setiawan Lantik Asep Zaenal Arifin Menjadi Kades Warung Menteng Periode 2023 – 2029

Next Post

Polsek Cisaat berikan Imbauan kepada Juru Parkir di tempat Wisata

Editor

Editor

Next Post
Polsek Cisaat berikan Imbauan kepada Juru Parkir di tempat Wisata

Polsek Cisaat berikan Imbauan kepada Juru Parkir di tempat Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Berita
  • Hukum dan Kriminal
  • Kasus
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Wisata

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version