SUKABUMI. LINGKAR JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning pada hari ini, Kamis (1/2/2024). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain politikus PDIP tersebut, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, Ruslan Irianto Simbolon seorang pegawai negeri sipil, dan Bunamas dari kalangan swasta
Lanjut Hary, Selaku Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi Raya, mengapresiasi kinerja KPK terkait pemanggilan terhadap anggota DPR RI komisi IX dari Fraksi PDIP, hal ini menjadi rentetan panjang dan PR bagi KPK untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi sampai ke akar-akar nya
“Semoga KPK membongkar kasus korupsi yang di lakukan oleh para oknum pejabat,” Ucapnya
Lanjutnya Ia menyampaikan sebelumnya telah viral video Ribka Tjiptaning yang dimana diduga telah melecehkan profesi jurnalis saat melakukan peliputan dalam kegiatan reses bertempat di wisma delima Kabupaten Sukabumi
“Eloknya sebagai pejabat publik tidak harus seprti itu dan itu sangat di sayangkan hingga secara tidak langsung melukai insan pers,” imbuh Hary