SUKABUMI. LINGKAR JABAR – Kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sejumlah daerah khususnya di Kota Sukabumi, pada 2024 sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kecurangan berulang ini seakan dimaklumi dan belum membuat jera berbagai pihak yang terlibat, termasuk orangtua.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada Juni 2024, dugaan kecurangan terkait PPDB masih sama seperti tahun lalu, mulai dari manipulasi kartu keluarga (KK) di jalur zonasi, mutasi, tipu-tipu nilai di jalur prestasi, jual beli kursi, titipan orang dalam, hingga gratifikasi. ”Ini semua adalah kasus rutin dan tahunan terjadi.
Hary, Selaku Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi Raya (FJIS) “Menyayangkan masih terjadi adanya oknum yang bermain atau yang melakukan bisnis di ajang Momen PPDB,” Ucapnya
Lanjut Hary” Kita siap melayangkan surat audiensi untuk dinas terkait dengan adanya temuan-temuan di lapangan yang diduga beberapa sekolah melakukan pelanggaran,” Tuturnya
Hary, menekankan, sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera agar oknum tidak melakukan kecurangan, baik secara administratif maupun melalui suap, gratifikasi, ataupun pemerasan. ”Jika ada pelanggaran terhadap regulasi yang dibuat dengan melakukan penyimpangan atau fraud, harus diberikan sanksi,” Paparnya