PANGANDARAN. LingkarJabar – Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi (rakor). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh manajer hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Pangandaran.
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, menyatakan bahwa rakor tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman kepada para pengusaha perhotelan dan restoran mengenai prosedur yang harus dijalankan secara tertib.
“Rakor ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada hal-hal yang melanggar aturan, mengingat sektor hotel dan restoran kini menjadi salah satu sorotan BPK RI,” ujar Agus kepada lingkarjabar.com, Selasa 24 Juni 2025.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa sektor hotel dan restoran di Pangandaran memiliki target kontribusi pajak yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp25 miliar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola hotel dan restoran untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai prosedur.
“Kami minta jangan sampai terjadi pelanggaran seperti mark-up kwitansi. Hal-hal seperti itu harus dihindari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menegaskan bahwa hingga saat ini realisasi pajak dari sektor hotel dan restoran berjalan normal dan sangat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, sejauh ini tidak ada yang mengkhawatirkan. Namun, kami bersama PHRI merasa perlu duduk bersama untuk memberikan edukasi dan informasi kepada para pelaku usaha perhotelan dan restoran,” jelasnya.
Sarlan menambahkan bahwa kondisi pengelolaan pajak sektor ini saat ini tidak dalam posisi yang rawan, namun tetap penting untuk memperkuat pemahaman para pelaku usaha agar tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum.
“Upaya preventif seperti ini sangat penting agar ke depan tidak muncul persoalan baru,” pungkasnya. (Ntang)






