BANJAR, LingkarJabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menaikkan status penanganan dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Banjar Jilid 2 ke tahap penyidikan.
Langkah ini menandai pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan Ketua DPRD Banjar Dadang R. Kalyubi dan Sekretaris DPRD Rachmawati dalam perkara Jilid 1.
Peningkatan status perkara tersebut menuai perhatian dari kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Aktivis Pemerhati Pemerintahan, Irwan Herwanto. Dia menilai keputusan Kejari Banjar sebagai perkembangan penting dalam proses penegakan hukum.
“Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada kasus sebelumnya,” ujar Irwan, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut dia, status penyidikan menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup. Hal itu, kata Irwan, menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi tunjangan perumahan DPRD tidak semata dilakukan individu, melainkan berpotensi melibatkan pihak lain.
Irwan menduga penyidikan Jilid 2 merupakan pengembangan dari fakta yang muncul dalam persidangan perkara sebelumnya. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut secara konsisten dan profesional.
“Jika fakta hukum dalam persidangan sudah terbuka, tidak seharusnya ada penundaan dalam menetapkan pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan penetapan besaran tunjangan perumahan yang tidak sesuai harga pasar. Praktik itu dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.
Selain itu, Irwan meminta penyidik menelusuri peran pihak eksekutif dalam proses penyusunan hingga pencairan anggaran. Menurut dia, kebijakan anggaran tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan eksekutif.
“Jika ada peran pihak yang meloloskan kebijakan bermasalah, harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Irwan mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar penanganan perkara berjalan transparan dan bebas dari tekanan. Ia menilai penuntasan kasus ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan di Kota Banjar. (Johan Wijaya)






