Bogor  

Pemdes Pasir Jaya Daftarkan 1.000 Warga Tidak Mampu ke BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

Pemdes Pasir Jaya Daftarkan 1.000 Warga Tidak Mampu ke BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis. Foto: IY/LJ

BOGOR, LingkarJabar – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menyiapkan anggaran khusus untuk mendaftarkan sebanyak 1.000 warga kurang mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.

Kepala Desa Pasir Jaya, Suhanda Hendrawan, menjelaskan bahwa program ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat tidak mampu, khususnya dalam menghadapi risiko musibah. Menurutnya, tingginya biaya kematian menjadi alasan utama desa menggulirkan terobosan tersebut.

“Dengan didaftarkannya warga miskin ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap bisa membantu mereka saat mengalami musibah. Kita tahu, biaya pengurusan kematian saat ini sangat mahal,” ujar Suhanda, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menambahkan, jika sebelumnya warga hanya menerima santunan dari pemerintah desa, kini dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga penerima manfaat berhak atas klaim santunan hingga lebih dari Rp40 juta.

“Ke depan, keluarga yang ditinggalkan tidak lagi dipusingkan dengan biaya penguburan atau tahlilan. Santunan asuransi ini juga bisa menjadi langkah nyata untuk memutus rantai kemiskinan,” tegasnya.

Suhanda juga menyebut, Desa Pasir Jaya menjadi desa pertama di Kecamatan Cigombong yang menginisiasi program tersebut. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang terdampak musibah. (IY)