Banjar, Lingkar Jabar – Pembangunan sebuah toko modern di Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, tepatnya di depan Planet Ban, menjadi sorotan sejumlah warga dan pengguna jalan. Lokasi bangunan yang berada di tikungan lampu merah Perempatan Djarum tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan lalu lintas.
Perempatan Djarum sendiri dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas yang cukup padat di Kota Banjar. Keberadaan bangunan baru di area tikungan tersebut menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama terkait akses keluar-masuk kendaraan dan perubahan pada fasilitas jalan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan pembongkaran trotoar di lokasi tersebut yang diduga dilakukan untuk membuka akses kendaraan menuju area toko. Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga setiap perubahan fungsi atau bentuknya seharusnya melalui prosedur dan izin dari instansi berwenang.
“Pembongkaran trotoar harus jelas izinnya. Ada aturan yang mengatur tentang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Jika ada perubahan, tentu harus melalui mekanisme yang sesuai,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, trotoar merupakan bagian dari ruang jalan yang keberadaannya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap kegiatan pembangunan yang berdampak pada fasilitas tersebut perlu memperhatikan aspek keselamatan dan kepentingan publik.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh seorang pengguna jalan, Ahmad Dimas. Ia menilai posisi bangunan yang berada di tikungan jalan dan berdekatan dengan bahu jalan berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas, terutama saat kendaraan keluar atau masuk dari area parkir toko.
“Lokasinya berada di tikungan yang cukup ramai dilalui kendaraan. Jika nanti ada kendaraan yang keluar-masuk, dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Dimas.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di ujung tikungan tersebut. Menurutnya, penataan fasilitas jalan di sekitar lokasi perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
“Di ujung tikungan juga ada PJU yang posisinya cukup dekat dengan jalur kendaraan. Hal-hal seperti ini sebaiknya ditata dengan baik agar tidak menimbulkan potensi bahaya,” tambahnya.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melakukan peninjauan terhadap pembangunan tersebut, terutama terkait aspek perizinan, keberadaan trotoar, serta potensi dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun instansi terkait mengenai perizinan pembangunan serta pembongkaran trotoar di lokasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
(Johan Wijaya)






