Berita  

Nyaris Roboh ke Jalan, Tiga Tiang Internet Ancam Nyawa Pengendara di Nagrak

 

SUKABUMI, Lingkar Jabar — Keselamatan pengguna jalan kembali dipertaruhkan. Tiga tiang jaringan internet di ruas Jalan Pondoktisuk–Kalaparea, tepatnya di Kampung Pondoktisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan dalam kondisi miring dan nyaris roboh ke badan jalan. Kamis, 03/09/2026.

Pantauan di lokasi menunjukkan ketiga tiang tersebut berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Posisi tiang yang condong ke arah jalan berpotensi membahayakan pengendara, terlebih jika sewaktu-waktu roboh akibat angin, hujan, getaran, atau kondisi konstruksi yang sudah tidak kokoh.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, tiang-tiang tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan milik Telkom. Namun, kepemilikan maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kondisi tiang tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada perusahaan terkait.

Kondisi ini sontak menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan. Salah seorang pengguna jalan, FR (31), mengaku waswas ketika harus melintas di lokasi tersebut.

“Tiangnya sudah miring ke arah jalan. Kalau sampai roboh, tentu sangat membahayakan pengendara. Jangan sampai menunggu ada korban baru diperbaiki,” ujar FR.

Kekhawatiran serupa disampaikan pengendara lainnya, SS (35). Menurutnya, kondisi infrastruktur seperti itu seharusnya tidak dibiarkan terlalu lama karena menyangkut keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan setiap hari.

“Kalau sampai terjadi sesuatu, siapa yang mau tanggung jawab? Jangan sampai setelah ada korban baru semua pihak saling menunjuk,” kata SS.

Pihak pengelola jaringan, pemerintah daerah, maupun instansi terkait diharapkan tidak saling menunggu. Pemeriksaan dan penanganan perlu segera dilakukan sebelum tiang benar-benar roboh dan menimbulkan kecelakaan.

Sebab, keselamatan pengguna jalan bukan perkara administratif yang bisa ditunda-tunda. Jika sebuah tiang jaringan sudah berada dalam posisi mengancam badan jalan, tindakan pencegahan semestinya dilakukan sebelum potensi bahaya berubah menjadi musibah.

Masyarakat juga meminta adanya kejelasan mengenai status kepemilikan tiang serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya. Jangan sampai persoalan tanggung jawab baru dibicarakan setelah terjadi kecelakaan.