SUKABUMI, Lingkar jabar – Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi lakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW) yang di pusatkan Di Aula gedung Kantor Desa Selasa 13-12-2022
Dalam proses pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kades antarwaktu dilakukan dengan kondusif dengan pengawalan dari Forkofincam Kecamatan Cikembar dan organisasi masyarakat dan unsur lainnya. Dengan kandidat sebanyak tiga orang, dengan jumlah pemilih sebanyak 216 orang.
Dimana dimenangkan oleh kandidat dengan nomor urut tiga dengan perolehan suara sebanyak 149 suara , dan kandidat nomor urut dua sebanyak 37 suara, sedangkan kandidat nomor urut satu sebanyak 28 suara. Dan suarah tidak sah sebanyak 2 suara.
Ketua panitia pemilihan PAW Deden Nurdin menuturkan kepada awak media lingkarjabar,” pada hari ini saya bersyukur pemilihan kepala desa sudah selesai dengan dimenangkan dengan nomor urut 3, dan juga berterima kasih kepada unsur-unsur yang sudah membantu dalam proses pemilihan ini, dari delegasi yang datang sebanyak 223 yang hadir sebanyak 216 hanya 7 orang yang tidak hadir.” Tukas Deden
Lanjutnya,” Di mana untuk pemenangnya adalah Bapak Diran Bachari sebanyak 149 suara. Harapannya dengan terpilihnya kepala Desa yang baru ini yang menjadi Paw selama kurang lebih 3 Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kades antarwaktu, Sabtu (16/10/2021)., bisa membangun dan berkoordinasi dengan semua pihak agar Desa Sukamaju Lebih Maju.” Tuturnya.
Dalam kesempatan ini Camat Cikembar Tamtam Alamsyah ikut menuturkan,” Alhamdulillah pemilihan kepala Desa Paw di Desa Sukamaju berjalan dengan lancar, dan semua musyawarah calon pemilihan Desa semuanya berterima kasih dan menerima musyawarah ini dengan baik.”Tukasnya
Masi dengan Camat,” Dan kita berharap kepala desa yang terpilih sayang kepada masyarakat. Yang bisa memajukan Desa Sukamaju, di mana tadi beliau sudah menyampaikan visi misi dan harapan kami bisa direalisasikan sesuai dengan janjinya.” Tutup Camat.
Redaktur : Ferdi