SUKABUMI. LINGKARJABAR – Terjadinya kecelakaan truk pengangkut sampah milik pemerintah Kabupaten Sukabumi bernomor polisi F 8339 U yang diduga diakibatkan oleh pecahnya ban yang memang sudah tidak layak pakai alias ban sudah gundul.
Dimana kejadian tersebut bermula saat mobil truk melintasi jalan menikung ke kiri dan menanjak diduga mengalami pecah ban belakang sebelah kanan, kemudian hilang kendali ke kanan hingga terguling, pada Sabtu 12 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Palabuhanratu Cibadak, tepatnya di Jalan Pasirsuren, Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut saksi mata atau sumber yang berinisial Ag saat berada di lokasi, “mengatakan dalam kejadian itu peyebabnya ban belakang sebelah kanan mengalami pecah ban sehingga truk yang bermuatan sampah mengalami oleng ke jalur sebelah kanan lalu terguling.
“Saat itu saya akan hendak bepergian untuk berjualan persis di depan saya lalu kecelakaan itu terjadi, sontak saya kaget dan langsung saya menyelamatkan diri untuk menghindari truk yang terguling tersebut,” ucapnya
Menurutnya dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa dan supirpun selamat, namun hal tersebut sangat di sayangkan akibat lalainya atau kurangnya pemeliharaan hingga terjadinya pecah ban.
Sudah jelas untuk Truk muatan sampah milik Dinas itu ada biaya perawatanya, namun seolah ada pembiayaran sehingga ban tersebut terlihat sudah gundul sehingga mengalami pecah.
Saat pihak Media konfirmasi Via Apk Whatsap hendak menanyakan kejadian tersebut, Prasetyo selaku Kadis DLH Kabupaten Sukabumi tidak ada balasan atau respon terkait hal itu sampai saat ini belum ada jawaban. Rabu (16/10/24)
(Hh)






