PANGANDARAN, LingkarJabar – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran mengambil peran strategis dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar memberi dampak nyata bagi masyarakat lokal. Melalui audiensi bersama para pemangku kepentingan di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (14/1/2026), seluruh pihak sepakat menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyuplai utama bahan baku lokal Program MBG.
Audiensi tersebut menjadi forum penting karena melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran, jajaran TNI-Polri dari Kodim 0625/Pangandaran dan Polres Pangandaran, Satgas MBG, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pangandaran, organisasi kepemudaan, pemerintah desa, serta sejumlah lembaga dan yayasan sosial yang tergabung dalam ekosistem Program MBG.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap pelaksanaan Program MBG yang berpihak pada potensi lokal dan penguatan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program nasional tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
“Program MBG bukan hanya berorientasi pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen penggerak ekonomi desa. DPRD siap mengawal kebijakan ini agar selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi petani, UMKM, serta BUMDes,” ujar Asep.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, yang hadir bersama jajaran pengurus KNPI, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD dalam memfasilitasi ruang dialog. Ia menilai respons positif tersebut mencerminkan keselarasan visi dalam membangun daerah berbasis potensi lokal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta pimpinan dan anggota komisi terkait. Dukungan ini menjadi sinyal kuat keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan,” kata Tian.
Ia menjelaskan, audiensi tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi agar Program MBG tidak mengesampingkan potensi pangan lokal. Hasilnya, seluruh pihak sepakat mendorong BUMDes masuk dalam ekosistem MBG sebagai pemasok utama bahan pangan.
“Ini bukan semata persoalan bisnis, melainkan upaya memperkuat kedaulatan pangan desa. Momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional, sehingga sangat relevan untuk mengembalikan marwah ekonomi petani melalui BUMDes,” ujarnya.
Tian menambahkan, dorongan tersebut memiliki dasar regulasi yang kuat. Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional menekankan penguatan sistem pangan lokal, yang diperkuat dengan arahan Gubernur terkait kewajiban penyerapan bahan baku dari petani, peternak, dan nelayan setempat.
“Regulasi dari pusat sudah jelas. Karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah Pangandaran segera menerbitkan Surat Edaran sebagai penguat teknis, agar seluruh SPPG memiliki pedoman yang seragam dalam bermitra dengan BUMDes,” tegasnya.
Meski kesepahaman telah dicapai, KNPI menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan pengawasan. Bersama DPRD, KNPI memastikan implementasi kebijakan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.
“Kami tidak ingin kesepakatan ini berhenti pada tataran wacana. DPRD menjalankan fungsi pengawasan formal, sementara kami dari unsur pemuda akan memantau langsung pelaksanaannya di desa-desa,” pungkas Tian.
Dengan kesatuan visi dan komitmen lintas sektor tersebut, pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pangandaran diharapkan berlangsung transparan, akuntabel, serta menjadi motor penggerak peningkatan gizi anak, kebangkitan petani lokal, kemandirian desa, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Agus Giantoro)






