Berita  

Kemenag kabupaten Bogor Adakan pemberdayaan Majlis Taklim Se Kecamatan Cigombong

 

BOGOR, Lingkar Jabar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, H. Syukri Ahmad Fanani membuka langsung kegiatan pembinaan dalam Pemberdayaan Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Bogor di kecamatan Cigombong bertempat di Majlis Taklim Al Ikhlas Kampung Tambakan rt 02/01 Desa Wates Jaya.senin (28/02/2023)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Cigombong, Camat Cigombong yang diwakilkan, ketua MUI, Ketua MWC NU, BKMT, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf; Ketua Pokja MT sembilan desa, unsur Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non-PNS; Babinsa Babinmas serta pimpinan majelis taklim se-kecamatan Cigombong.

Di hadapan para pimpinan majelis taklim, H. Syukri Ahmad Fanani mengucapkan terima kasih atas dedikasi Majlis Taklim selama ini dalam mencerahkan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Index Pendidikan, PKBM Ibnu Rusy & Katar Kecamatan Cigombong Bagikan ijazah 101 orang Siswa

BKMT sekarang ini tanggung jawabnya lebih besar, karena mereka juga berkewajiban untuk selalu mensosialisasikan program program pemerintah seperti sekarang ini terkait stunting, para anggota Majlis taklim harus memberikan pengertian kepada ibu ibu majlis taklim dan juga masyarakat tentang stunting. Ungkapnya.

Dalam sambutannya, kepala kementerian agama kabupaten Bogor juga mengapresiasi para Penyuluh Agama Islam dikecamatan Cigombong yang telah menjalankan tugas dengan baik disertai pelaporan secara berkala.

“Laporan dalam bentuk foto atau video merupakan cerminan bahwa Bapak dan Ibu telah melaksanakan tugas dengan baik. Terus perkaya diri melalui buku, media sosial, pelatihan, dsb,” lanjutnya.

Kemudian, kepada para pimpinan majelis taklim, Kepala Kantor berpesan untuk mendaftarkan izin operasionalnya agar lebih mudah berkolaborasi maupun mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga :  Aksi Damai Ke 2 Masyarakat Cigombong Terhadap MMc lido Hampir Kisruh,Pendemo Memaksa Masuk

“Kami permudah bagi siapapun yang ingin mengurus izin operasional majelis taklim,” ungkapnya tegas.

Hal tersebut, tambahnya untuk memastikan peran majelis taklim lestari sepanjang zaman terutama untuk meluruskan berbagai informasi di masyarakat.

“Saat ini banyak berita hoaks, seperti Kemenag membatasi kuota haji, Kemenag menaikan biaya haji, dsb. Semua berita itu tidak benar dan majelis taklim dapat berperan meluruskannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid,” tandasnya (Iyang/red)