Berita  

Kejahatan Digital Meningkat, Publik Tuntut Negara Lebih Proaktif

Kejahatan Digital Meningkat, Publik Tuntut Negara Lebih Proaktif. Foto: Istimewa/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Sorotan terhadap dugaan investasi ilegal yang menyeret aplikasi MBA kembali mengemuka. Perkara ini memantik pertanyaan lama: sejauh mana negara hadir melindungi masyarakat dari penipuan digital. Sejumlah pihak menilai pengawasan dan penindakan terhadap aplikasi atau situs bermasalah seharusnya menjadi tanggung jawab utama pemerintah dan aparat penegak hukum, bukan dibebankan kepada korban.

Tokoh masyarakat Arif Budiman menyatakan, negara memiliki perangkat kelembagaan yang cukup untuk mengawasi, menyelidiki, hingga memblokir platform yang terindikasi penipuan, phishing, investasi ilegal, maupun judi daring.

“Negara punya instrumen. Tinggal seberapa cepat dan serius digunakan,” kata Arif, Sabtu, 14 Februari 2026.

Menurut dia, kewenangan pemblokiran situs berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital. Lembaga itu dapat melakukan takedown terhadap konten yang melanggar hukum, sekaligus menerima laporan masyarakat melalui kanal resmi pemerintah.

“Adapun penanganan pidana siber itu menjadi ranah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang bertugas menyelidiki dan menyidik penipuan daring, pencurian identitas, hingga phishing,” jelasnya.

Arif juga menyinggung peran Satgas PASTI yang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam mengawasi dan menindak entitas ilegal di sektor jasa keuangan, termasuk investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

“Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara bertanggung jawab menjaga keamanan siber nasional, sementara Pengelola Nama Domain Indonesia dapat menghentikan domain “.id” yang disalahgunakan untuk penipuan,” tegas Arif.

Melihat banyaknya lembaga yang memiliki kewenangan tersebut, Arif menilai respons negara semestinya lebih cepat agar korban tidak terus bertambah.

“Stop menyalahkan rakyat. Rakyat membayar pajak untuk dilindungi, bukan menghadapi penipuan sendirian,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum lebih proaktif dalam pengawasan, pemblokiran, dan penindakan terhadap platform yang merugikan masyarakat. Perlindungan publik, kata dia, harus menjadi prioritas di tengah kejahatan digital yang kian kompleks. (Agus Giantoro)