PANGANDARAN. LingkarJabar – Sebuah kantor milik PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) yang terletak di kawasan Grand Pangandaran diduga menjadi sasaran pengrusakan oleh sekelompok orang tak dikenal, Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah potongan video berdurasi 15 detik yang kemudian viral dan beredar luas di sejumlah media sosial, termasuk di berbagai grup WhatsApp.
Dalam rekaman itu terdengar suara pecahan kaca disertai letupan keras mirip suara “dar der dor”, serta teriakan massa yang terlihat tengah meluapkan amarah. Beberapa orang tampak berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.
Menanggapi insiden ini, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa pengrusakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak korban telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Benar, Polres Pangandaran telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan pengrusakan dalam Pasal 406 KUHP,” ujar Yusdiana kepada wartawan melalui pesan suara.
Ia menambahkan, saat ini aparat tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam aksi pengrusakan itu.
“Terduga pelaku masih dalam proses pendalaman. Yang jelas, Polres Pangandaran akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, area kantor PT PMB telah dipasangi garis polisi. Tampak kaca bagian depan kantor pecah dengan pecahan berserakan di halaman, menandakan kekerasan yang terjadi di lokasi tersebut.






