Berita  

H. Andri Hidayana Raih Suara Signifikan Di Dapil VI, Kembali Terpilih Menjadi Wakil Rakyat Kabupaten Sukabumi

 

SUKABUMI.LINGKAR JABAR – Calon Legislatif (Caleg) incumbent Daerah Pemilihan (Dapil) VI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Andri Hidayana terpilih kembali menjadi wakil rakyat dan akan duduk di kursi parlemen untuk priode 2024- 2029.

Berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno, perolehan suara akhir H. Andri Hidayana mencapai 14.285 angka tersebut memastikan dirinya kembali menajabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun, wilayah tempat perebutan kursi yakni di Dapil VI yang meliputi Kecamatan Waluran, Jampang Kulon, Ciemas, Kalibunder, Surade, Cibitung, Ciracap, Tegal Buleud, dan Cimanggu

“Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk masyarakat yang telah memilih, dan mempercayakan saya kembali untuk menjadi wakil rakyat. Insya Allah, saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik- baiknya,” kata Andri

Baca Juga :  Patroli Kamtibmas ke Perkantoran dan Bank,Polsek Cisaat Cegah Gangguan Kamtibmas

Kepercayaan masyarakat mengantarkan H. Andri Hidayana duduk kembali di Gedung Rakyat. Untuk itu, politisi PPP ini mengaku siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memberikan kontribusi nyata bagi konstituennya di wilayah Dapil VI

“Insya Allah, kami akan memperjuangkan kembali aspirasi masyarakat, melanjutkan apa yang belum terealisasi dan berbuat lebih lagi dengan kerja nyata demi membawa Dapil VI menuju kemajuan yang lebih baik,”tandas Andri