SUKABUMI. LINGKAR JABAR – PT.Botos Amari Sukabumi yang beralamat di Jalan raya Cemerlang no.103. Sukakarya Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, diduga telah lalai melaksanakan kewajibannya dalam pemberian hak upah terhadap beberapa mantan karyawannya.
Hal itu dibenarkan, “Andri Yules, SH.Sebagai Kuasa Hukum dari beberapa orang mantan karyawan PT. Botos Amari Sukabumi.
Saat diwanwancara, “ia menyampaikan , selaku kuasa hukum dari beberapa orang mantan karyawan perusahaam tersebut, mengatakan,” pihaknya saat ini telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan tetkait hak (upah-red) mantan karyawan yang tidak diberikan oleh pihak management perusahaan.
“Seharusnya pihak perusahan melaksanakan kewajibannya dengan memberikan / membayar atas semua hak upah beserta hak lainnya ke mantan karyawannya itu,”ujar Andri.
Lanjutnya, mengatakan, namun diduga pihak perusahan tidak melaksanakan kewajibannya terkait pemberian upah beserta hak lainnya kepada beberapa mantan karyawannya tersebut,.
“Sejak tahun 2021 hingga akhir tahun 2022 pihak perusahaan, diduga tidak memberikan upah kepada beberapa mantan karyawannya, selain itu perusahaan tidak pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR),bahkan saat memberhentikan jumlah karyawannya itu, tidak memberikan uang pesangon” bebernya.
Dalam hal ini, selaku kuasa hukum, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan sesuai dengan keinginan dan harapan mereka yang tertuang dalam Undang- Undang Ketenaga kerjaan tentang hak upah dan kewajiban pihak perusahaan.
“Adapun point-point diantaranya, ‘meminta kepada pihak perusahaan untuk membayarkan dan memberikan hak upah yang menunggak sejak awal tahun`2021 sampai akhir tahun 2022. Uang Tunjangan Hari Raya THR) dan uang pesangon yang mana sudah tertuang dalam UU Ketenaga kerjaan,”bebernya.
Sementara itu, Direktur PT Botos Amari Sukabumi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsAp,hingga berita ini dipublish tidak memberikan tanggapan.
Selanjutnya, Kasi Fungsional Mediator HI
Dinas Ketenaga kerjaan kota Sukabumi sdri. Eneng, saat dikonfirmasi tetkait adanya permasalahan ini, mengatakan, ‘ pihaknya akan segera menindak lanjuti permaslahan tersebut.