SUKABUMI. LINGKAR JABAR – Proyek Pemeliharaan Daerah Irigasi Cipendey yang berlokasi di Desa/Kecamatan Gunung Gurung, Kabupaten Sukabumi diduga tidak bertuan atau siluman, pasalnya proyek tersebut hingga kurang lebih sudah 20 hari berjalan belum diketahui mengenai sumber anggaran beserta nilai anggaran dan kontraktor mana yang mengerjakan.
Proyek pembangunan tersebut menjadi sorotan oleh warga masyarakat, hal ini diduga dengan tidak nampaknya papan informasi atau sebutan nama proyek pembangunan. Infrastruktur yang menggunakan uang Negara tentunya membutuhkan pengawasan agar dalam progres pekerjaan tidak main-main dalam melaksanakan pekerjaan dan tetap konsekuen
Dari pantauan awak media di lokasi pada Rabu 03/06/2024, banyak menemukan kejanggalan dalam proyek Irigasi tersebut di antaranya tidak terdapat papan informasi publik yang seharusnya wajib terpasang di setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara supaya masyarakat dapat ikut mengawasi pekerjaan tersebut.
Peraturan tersebut yang merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) NOMER 14 TAHUN 2008 dan Perpres NOMER 54 TAHUN 2010. Anehnya pengawasan itu sepertinya tidak berjalan pada Proyek Irigasi tersebut.
Sementara itu kepala desa gunungguruh tidak mengetahui terkait besaran anggaran tersebut, cuman di beritahu dari Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) penjaga daerah irigasi Cipendey bahwa akan ada proyek pemeliharaan irigasi yang sumbernya dari PSDA Provinsi kareng DI Cipendeuy kewenangannya PSDA Provinsi.
“Kami desa cuma ada pemberitahuan dari orang PSDA Provinsi yang datang kedesa bahwa katanya akan ada pekerjaan pemeliharaan irigigasi, adapun terkait besaran anggaran ataupun kontraktor mna yang mengerjakan kami tidak di kasih tahu, kan emang kalau biasanya ada pekerjaan di wilayah desa gununggurung, pasti kita menerima salinan SPKnya tapi ini tidak ada,” Pungkas Panji Kepala Desa Gunungguruh.
Selanjutnya pihak awak media coba mendatangi UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pemerintah Provinsi Jawa Barat namun tidak membuahkan hasil karena di kantor tersebut tidak ada yang bisa memberikan keterangan terkait pembangunan tersebut.
Red – Wahidin