Berita  

Diduga Oknum Anggota Polsek Tanah Sareal Bekingi Toko Rokok Ilegal

BOGOR, LingkarJabar – Seorang oknum anggota Polsek Tanah Sareal berinisial WHY diduga kuat terlibat dalam praktik pembekingan sejumlah toko yang menjual rokok ilegal di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti transaksi berupa transfer dana dari pemilik toko kepada anggota kepolisian tersebut.

Salah seorang warga yang mendatangi salah satu toko diduga penjual rokok ilegal menceritakan bahwa dirinya sempat berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan oknum anggota Polsek tersebut.

“Saat saya mempertanyakan soal rokok yang dijual, pemilik toko justru memberikan saya ponsel untuk berbicara langsung dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota Polsek Tanah Sareal berinisial WHY.

Dalam percakapan itu, beliau meminta agar masalah ini disederhanakan. Bahkan secara tidak langsung ia mengakui bahwa rokok yang dijual adalah ilegal,” ungkap warga tersebut saat ditemui pada Rabu 2 Juli 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Dody Rosyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu 2 Juli 2025 menyatakan bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Paminal Polresta Bogor Kota.

“Penanganan perkara dimaksud sudah ditangani Paminal Polresta. Silakan dikembangkan lebih lanjut, bisa langsung ke Paminal Provos. Terima kasih,” tulisnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Paminal Polresta Bogor Kota belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pelanggaran hukum, khususnya dalam peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.(Ria)